Reporter : Ramdhani
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA ‘ Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan-nya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).
Pengunduran diri tersebut diterima di tengah adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengatakan keputusan Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang dalam keterangan resmi-nya.
Ia menegaskan, Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Sebagai tindak lanjut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah itu diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Menurut Anang, pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang.
Kejaksaan Agung memastikan seluruh agenda penanganan perkara, termasuk proses penyidikan berbagai perkara tindak pidana khusus, tetap berlangsung sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Jampidsus sampai adanya penetapan pejabat definitif. (Ramdhani)
















