Oleh : Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL | JAWA TENGAH ‘ Sebuah gagasan besar terkadang lahir melalui sebuah diskusi santai dan percakapan sederhana bersama kawan sejawat sambil menikmati secangkir kopi.
Sore itu Rabu 08/07/2026 saya kembali dipertemukan dengan sahabat lama, Dr. Ing. Asnawi Manaf, S.T., dosen Universitas Diponegoro, setelah hampir tujuh bulan tidak bersua. Di sebuah kedai durian di Kota Semarang, ditemani secangkir kopi pahit dan obrolan yang mengalir tanpa sekat, kami mendiskusikan persoalan yang hingga hari ini masih menjadi masalah bangsa yang belum terpecahkan, yaitu bagaimana menghadirkan rumah yang benar-benar dapat dimiliki oleh rakyat.
Baca Juga:
Di tengah diskusi, Asnawi mengajukan sebuah pertanyaan yang sederhana, tetapi sangat mendasar. “Mas Ketum, sebenarnya apa yang terjadi? Mengapa Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang menurut saya sudah dirancang sangat baik, belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan masyarakat?” tanya Asnawi.
Pertanyaan tersebut membuat saya termenung sejenak dan menganalisa akar persoalan terkait kendala kepemilikan rumah di Indonesia.
Menurut saya, pemerintah telah menunjukkan komitmen yang nyata melalui berbagai kebijakan di sektor perumahan. Program FLPP memberikan banyak kemudahan, mulai dari suku bunga yang rendah, tenor yang panjang, hingga uang muka yang terjangkau.
“Semua itu merupakan bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, dalam praktiknya, keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakannya, tetapi juga oleh kesiapan ekonomi masyarakat untuk memanfaatkannya”, tandas Aditya kepada Asnawi sambil menyeruput kopinya.
Masih menurut Aditya, Selama ini kita sering menggunakan angka backlog sebagai ukuran besarnya kebutuhan rumah di Indonesia. Memang benar, jutaan keluarga masih belum memiliki rumah yang layak. Akan tetapi, backlog sesungguhnya hanya menggambarkan kebutuhan, bukan kemampuan membeli. Di sinilah letak persoalan yang sering luput dari perhatian.
Lanjutnya, Banyak keluarga mendambakan rumah sendiri, tetapi mereka masih harus memprioritaskan kebutuhan hidup sehari-hari. Mengontrak rumah, bagi sebagian masyarakat, masih menjadi pilihan yang lebih realistis dibandingkan mengambil cicilan jangka panjang yang berisiko mengganggu kestabilan keuangan keluarga.
Aditya menilai kelompok masyarakat yang menjadi sasaran utama program rumah subsidi justru berasal dari sektor informal dan pelaku usaha mikro. Mereka adalah pedagang angkringan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek daring, buruh harian, asisten rumah tangga, nelayan, petani, hingga pelaku UMKM yang setiap hari bekerja keras menggerakkan roda ekonomi bangsa.
Mereka memiliki semangat untuk memiliki rumah, tetapi penghasilan yang fluktuatif membuat akses terhadap pembiayaan formal menjadi tantangan tersendiri.
Tidak sedikit pula di antara mereka yang telah memiliki pinjaman produktif maupun konsumtif di koperasi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), atau lembaga keuangan mikro lainnya. Kondisi tersebut memengaruhi penilaian kelayakan kredit ketika mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Di sisi lain, BP Tapera menjalankan mandatnya sebagai pengelola program pembiayaan, sedangkan keputusan akhir pemberian kredit tetap berada pada masing-masing bank dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang harus dijalankan. Artinya, persoalan kepemilikan rumah tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbanyak kuota pembiayaan apabila kondisi ekonomi masyarakat belum mengalami penguatan.
“Saya pernah merasakan langsung dinamika industri properti ketika dipercaya memimpin ASOSIASI DEPRINDO. Saat itu banyak pengembang beranggapan bahwa tingginya angka backlog akan otomatis menciptakan pasar yang besar”, tuturnya.
Optimisme tersebut mendorong banyak perusahaan melakukan ekspansi melalui kerja sama lahan, pembangunan skala besar, hingga pembiayaan yang cukup agresif. Namun kenyataan di lapangan berbicara berbeda. Penjualan tidak tumbuh sebagaimana yang diperkirakan. Sebagian proyek mengalami perlambatan, bahkan tidak sedikit yang akhirnya berhenti di tengah jalan.
Pengalaman tersebut memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi saya. Backlog bukanlah jaminan adanya daya beli. Kebutuhan memang besar, tetapi kemampuan ekonomi masyarakat belum tentu mampu mengikutinya.
Dari sinilah Aditya semakin memahami bahwa solusi atas persoalan perumahan harus dimulai dari sesuatu yang lebih mendasar, yaitu memperkuat ekonomi keluarga Indonesia.
Kesadaran itulah yang mendorong saya mendirikan Himpunan Pengusaha Nusantara (HIPNUSA) pada tahun 2024.
Saya membayangkan sebuah organisasi yang tidak hanya berbicara mengenai dunia usaha, tetapi juga hadir sebagai gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Saya percaya bahwa rumah bukan sekadar produk pembangunan, melainkan hasil dari meningkatnya kesejahteraan sebuah keluarga.
Atas dasar pemikiran tersebut, HIPNUSA membangun sebuah ekosistem pemberdayaan yang saling terhubung.
Melalui Akademi Entrepreneur HIPNUSA, masyarakat dibekali pengetahuan kewirausahaan, kemampuan mengelola usaha, dan literasi keuangan agar memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat. Dari proses pembinaan tersebut lahirlah Program Masakan Nusantara Gotong Royong sebagai wadah kolaborasi para pelaku usaha kuliner untuk berkembang bersama.
Selanjutnya kami mengembangkan Pujasera Gotong Royong sebagai ruang pemasaran yang membuka akses pasar lebih luas bagi produk-produk anggota.
Ketika pasar terbuka, omzet meningkat, usaha bertumbuh, dan pendapatan keluarga menjadi lebih stabil. Seluruh aktivitas tersebut kemudian diperkuat melalui Koperasi Gotong Royong HIPNUSA yang berfungsi sebagai instrumen penguatan modal usaha, pembiayaan yang sehat, serta pengembangan ekonomi anggota secara berkelanjutan.
Saya meyakini bahwa membangun rumah untuk rakyat tidak cukup hanya dengan membangun bangunannya. Yang jauh lebih penting adalah membangun manusianya.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas kesempatan berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan menumbuhkan pendapatan keluarga merupakan fondasi yang akan membuka jalan menuju kepemilikan rumah secara berkelanjutan.
Ketika ekonomi keluarga semakin kuat, akses terhadap pembiayaan formal akan menjadi lebih mudah, dan impian memiliki rumah akan berubah menjadi kenyataan.
Percakapan sederhana di sebuah kedai durian sore itu kembali mengingatkan saya bahwa solusi atas persoalan bangsa sering kali lahir dari keberanian mendengar suara masyarakat kecil. Mereka tidak selalu membutuhkan belas kasihan.
Yang mereka harapkan adalah kesempatan untuk tumbuh, bekerja, dan meningkatkan taraf hidupnya secara bermartabat.
Saya percaya bahwa persoalan perumahan nasional hanya dapat diselesaikan melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, perbankan, pengembang, koperasi, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha.
Ketika seluruh elemen tersebut berjalan dalam semangat gotong royong, kita tidak hanya membangun jutaan unit rumah, tetapi juga membangun jutaan keluarga Indonesia yang lebih mandiri, lebih sejahtera, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Pada akhirnya, rumah bukan sekadar bangunan yang berdiri di atas sebidang tanah. Rumah adalah simbol harapan, rasa aman, dan martabat sebuah keluarga. Karena itu, solusi atas persoalan perumahan tidak boleh berhenti pada penyediaan kredit atau pembangunan fisik semata.
Solusi harus dimulai dari upaya membangun manusianya, memperkuat ekonominya, membuka peluang usahanya, dan meningkatkan kapasitasnya untuk tumbuh secara mandiri. Ketika ekonomi rakyat semakin kokoh, daya beli akan meningkat, akses terhadap pembiayaan formal akan semakin terbuka, dan impian memiliki rumah layak huni akan menjadi kenyataan bagi semakin banyak keluarga Indonesia. Itulah semangat yang terus diperjuangkan HIPNUSA, yaitu membangun kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi, karena rumah yang dibangun di atas fondasi kemandirian akan menjadi warisan yang lebih kokoh bagi generasi mendatang.


















