Warta Hukum

Kejari Tolitoli Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh: Hariyanti

Media Warta Nasional | Tolitoli – Sulawesi Tengah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tolitoli mengumumkan perkembangan signifikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada tahun 2016.

Korupsi alat kesehatan tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp: 2,1 miliar dalam penyidikan yang dilakukan secara intensif selama dua hari sejak Kamis hingga Jumat 27/09/2024 pihak kejaksaan akhirnya menetapkan tersangka FH sebagai tersangka.

Kejari Albert Tinus P. Napitupuluh, SH, MH., menyatakan bahwa; “proyek pengadaan alkes ini dikelola oleh kontraktor bernama FH yang beralamat di Bekasi”, katanya.

Proyek ini diduga sarat dengan penyimpangan dan pelanggaran hukum, yang berpotensi merugikan anggaran pemerintah daerah. Penetapan FH sebagai tersangka menandai langkah serius dari pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti praktik korupsi yang merugikan negara.

Sebagai bentuk penegakan hukum, FH kini dikenakan rompi oranye, yang menjadi simbol statusnya sebagai tersangka. Dalam pernyataannya, Kajari Albert menegaskan bahwa; setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan dihadapkan pada konsekuensi serius, termasuk kemungkinan “menginap” di hotel gratis—sebutan informal untuk lembaga pemasyarakatan.

“Pihak kejaksaan berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Kami tidak akan segan-segan menindak siapapun yang terbukti bersalah,” ujar Albert.

Proses hukum selanjutnya akan berlangsung di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, di mana persidangan dijadwalkan untuk digelar. Jika terbukti bersalah, FH menghadapi hukuman penjara yang berat, yaitu maksimal 15 tahun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan korupsi ini. Masyarakat berharap agar kejaksaan dapat menuntaskan proses hukum dengan transparan dan adil, serta memastikan bahwa ke depannya tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan anggaran negara dan pelayanan publik.

Dengan langkah tegas ini, Kejari Tolitoli menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi yang berada di kabupaten tolitoli dan menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dapat terus terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *