Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA’ akibat sejumlah bentrokan yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dalam kurun waktu Januari – April 2026, pemerintah Ohoi Ohoijang Kecamatan Kei Kecil saat ini, mulai giat untuk menjaga Kamtibmas di Ohoi Ohoijang.
Baca Juga:
Pernyataan ini di sampaikan oleh Pj Kepala Ohoi Ohoijang, Natalus. O. P. Heatubun ketika di konfirmasi Media Warta Nasional (MWN) kamis malam (30/4) melalui pesan WhatShap, menanggapi surat himbauan yang disampaikan oleh pemerintah Ohoi Ohoijang tentang masalah Kamtibmas di Ohoijang.
“Ia benar saya ada keluarkan himbauan untuk. masyarakat ohoijang,” kata Heatubun.
Menurut, Pj Kepala Ohoi Ohoijang, Natalus Heatubun, bahwa pihaknya mengeluarkan himbauan tersebut, karena permintaan dari pihak Polres Malra, yang mendatangi dirinya kamis pagi (30/4/26), karena kata anggota polres Malra, beberapa malam lalu ada sekelompok anak muda dengan motor lari dan memanah orang di Kompleks pasar malam, dan juga kompleks perumda, selain itu dirinya juga melaporkan kepada anggota polres Malra, bahwa beberapa hari lalu ada sekelompok orang yang tidak kenal menggunakan topeng dan merusak sejumlah kedai jualan di. muka Gereja Katolik Ohoijang, dan merusak pintu masuk ohoi ohoijang di lampu merah.
“Tadi pagi saya didatangi anggota polres Ohoi dan meminta agar mengeluarkan himbauan kepada masyarakat terkait beberapa kejadian keributan di un pasar malam dan pemda,” ungkapnya.
Heatubun menambahkan, apa yang telah di sampaikan pihak Polres Malra dan yang Ia laporkan merupakan cara provokatif yang sengaja dibuat oleh para provokator sehingga pihaknya mengeluarkan Himbauan kepada masyarakat Ohoijang, agar mencegah dan mengantisipasi pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab dengan sengaja mengadu domba masyarakat ohoijang untuk mengganggu kamtibnas di ohoi ohoijang, sehingga terjadi bentrok lagi. Jadi aktifitas masyarakat ohoijang hanya sampai jam 23:00 WIT, sudah berada di rumah masing – masing dan Linmas. mulai jaga malan.
“Hal ini merupakan cara kerja orang yang mau adu domba warga ohoijang untuk menggangu kamtibnas lagi, guna dapat mencega aktifitas warga batas jam 11 malam sudah di rumah, tidak ada yang berkeliaran lagi.” tegas Heatubun.
Pj Kepala Ohoi Ohoijang, Natalus Heatubun, mengungkapkan bahwa ada 4 poin dalam Himbauan tersebut, diantaranya:
1). Dimintakan kepada seluruh masyarakat Ohoi Ohoijang untuk tidak beraktifitas pada malam hari diantara jam 23.00 wit sampai dengan jam 06.00 wit. Disepanjang jalan Jendral Sudirman.
2). Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan yang bisa menimbulkan konflik segera melaporkan kepada kami Pemerintah Ohoi atau langsung menghubungi Pihak Kepolisian dengan Nomor 110 (nomor bebas pulsa).
3). Memerintahkan kepada seluruh anggota Linmas untuk melakukan Patroli pada malam hari dan memastikan seluruh pintu gerbang telah tertutup dan tidak ada lagi aktifitas dari masyarakat ohoi-ohoijang diatas jam 23.00 WIT. Disepanjang jalan jendral sudirman.
4). Himbauan ini merupakan penegasan dan patut untuk dipatuhi bersama agar kita terhindar dari adanya konflik.














