Reporter : Novita
Editor : Wiratno
Caption foto : Kantor Dinas Kominfo Kab.Sidoarjo (FT/LIDYA)
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | SIDOARJO’
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 ini banyak diterpa isu tidak sedap khususnya pada pengadaan barang dan jasa. Paket pengadaan bandwidth dengan nominal fantastis alias jumbo pertengahan bulan April, berikut rinciannya, kode paket 01KE8QHRRSFNBM4MNQF5Q5JKHS Pengadaan Bandwidth Primary nilai kontrak
Rp.9.012.978.000,- penyedia jasa PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, pengadaan Bandwidth Secondary kode paket 01KFD207PE62SVCKG82HT9NVSB nilai kontrak Rp.1.999.990.008,- penyedia jasa Parsaoran Global Datatrans.
Kedua paket tersebut diumumkan via ekataloq, metode pengadaan e-purchasing Tahun 2026 Kabupaten Sidoarjo.
Dinas Kominfo khususnya Eri Sudewo, A.P., M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo sudah dimintai penjelasan terkait paket jumbo tersebut tidak merespon konfirmasi beberapa wartawan melalui Forum Juru Warta Kabupaten Sidoarjo pun bersurat resmi meminta keterangan tertanggal 24 April 2026.
Johnson (01/05/2026) Ketua LSM GEMAH (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni) memaparkan, “Perlu diingat indikator pengadaan yang kerapkali dikorupsi ada 3, pertama selalu menggunakan istilah yang sulit dipahami orang awam, kedua lokasi sulit dilacak atau sulit dijangkau, yang terakhir apabila paket tersebut hibah maka penerimanya tidak disebutkan,” jelasnya.
Untuk pengadaan Bandwidth ini masuk indikator kriteria pertama, yaitu penggunaan istilah yang sulit dipahami orang awam, disinilah tugas berat juru warta wartawan) melalui media utamanya yang biasa melakukan investigasi. Seperti contoh Kabupaten Sleman pernah terbongkar korupsi yang memiliki kemiripan dengan yang terjadi di Sidoarjo, kami berharap jangan jadikan Bandwidth sebagai sapi perah.
“Dalam waktu dekat kami lakukan pendalaman, apabila ditemukan unsur pidana secepatnya kami laporkan aparat penegak hukum,” pungkas Johnson di Kejaksaan Tinggi Jatim usai kegiatan.
Senada Loetfi Jumat (01/05/2026) selaku koordinator Forum Juru Warta Kabupaten Sidoarjo yang didampingi Daulat warywan Garda 45.com pun menyayangkan, “Sikap Kepala Dinas selaku pejabat terkesan mengabaikan konfirmasi dan klarifikasi permintaan para juru warta, perjuangan teman-teman terpaksa terhambat dalam memperoleh informasi dan atas sikap tersebut,” tegas Loetfi.
Wartawan Duta Masyarakat (duta.co)tersebut menambahkan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidoarjo khususnya Kepala Dinas Bapak Eri Sudewo terkait penggunaan anggaran layanan bandwidth dan jaringan secondary tahun anggaran 2026 yang nilainya meningkat hingga puluhan miliar rupiah.
Menurut Loetfi, besarnya anggaran membuat masyarakat perlu memahami manfaat nyata dari program tersebut. “Secara teknis mungkin dipahami internal pemerintah, namun bagi masyarakat awam masih sulit dimengerti. Publik berhak mengetahui apakah penambahan kapasitas bandwidth dan secondary itu memang mendesak dan sesuai kebutuhan pelayanan,” tegasnya.
Ia menyayangkan belum adanya respons proaktif dari Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo atas konfirmasi resmi wartawan.
Loetfi menegaskan pihaknya akan bersurat kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yakni Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur, guna meminta klarifikasi atas urgensi penambahan kapasitas dengan anggaran yang dinilai cukup besar tersebut hingga Belasan miliar.














