Oleh : Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL | BEKASI ‘ Di tengah kontroversi dan tegasnya pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait larangan bagi sekolah mewajibkan kegiatan renang kepada siswa-siswi di Jawa Barat, SMPN 02 Tambun Utara, Bekasi tetap mewajibkan renang kepada seluruh siswa-siswi dari kelas 7 hingga kelas 9.
Baca Juga:
Kegiatan renang SMPN 02, Tambun Utara, Bekasi telah melanggar surat edaran gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan pada siswa,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram miliknya @dedimulyadi71 pada 7 Februari 2025.
Kebijakan tersebut juga dikeluhkan oleh salah satu orang tua murid berinisial I. Ia menyampaikan bahwa guru olahraga SMPN 02 Tambun Utara, Bekasi mewajibkan kegiatan renang kepada siswa-siswinya sebagai bagian dari pengambilan nilai. “Jika tidak ikut renang maka tidak akan mendapat nilai,” terangnya pada Jumat (01/05/2026) di kediamannya.
Ia juga menambahkan, kondisi tersebut memberatkan sebagian orang tua. Uang Rp: ribu itu tidak kecil buat orang susah, apalagi harus naik motor sendiri menuju kolam renang. “Tetangga saya yatim, tidak punya uang sampai harus meminjam untuk membayar renang, kasihan melihatnya,” tutur I kepada wartawan.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi dari wali murid dan siswi, Kepala SMPN 02 Tambun Utara, Wiwi Permana, melalui pesan WhatsApp menyatakan, “Silakan tanya ke guru olahraga Eka,” ujarnya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Menindaklanjuti hal tersebut, wartawan mendatangi lokasi kegiatan renang di Venitian, Karang Satria, Tambun Utara, Bekasi, dan menemui guru olahraga SMPN 02, Eka. Dalam wawancara, Eka menyatakan bahwa dirinya tidak memaksa atau mewajibkan siswa untuk mengikuti kegiatan renang, melainkan hanya memberikan imbauan.
“Saya hanya menghimbau bagi yang mau renang dan mau mendapat nilai, saya tunggu di kolam renang,” kata Eka singkat.
Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan pengakuan sejumlah siswa-siswi SMPN 02 Tambun Utara yang menyatakan bahwa kegiatan renang bersifat wajib.
Saat ditemui di depan sekolah pada Jumat (01/05/2026) pukul 07.30 WIB, empat orang siswi menyampaikan hal serupa ketika ditanya wartawan. “Ya pak, semua harus ikut renang, jika tidak ikut tidak dapat nilai,” ujar salah satu siswi secara terbuka.














