Warta Daerah

TPA Blondo Overload Hingga Berdampak Pada Tanah Milik Warga Sekitar

Oleh: Ilham

Media Warta Nasional | Semarang – Tempat pembuangan akhir (TPA) Blondo, Bawen, Kabupaten Semarang telah beroperasi selama 15 tahun sejak berdiri pada tahun 2009, padahal TPA Blondo didesain untuk menerima sampah hanya untuk 10 tahun, hal ini menyebabkan TPA ini mengalami overload (kapasitas lebih) sampah dan berdampak pada tanah milik warga sekitar.

Luas lahan TPA Blondo sekitar 5,7 Hektare (Ha), dan seharusnya hanya digunakan selama 10 tahun saja. Meleset dari rencana awal pembangunan, hingga kini TPA Blondo masih beroperasi dan menerima kiriman sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Semarang.

Hal ini mendorong Pemerintah Kabupaten Semarang untuk berencana memberikan kompensasi kepada warga yang tanahnya terdampak overload TPA Blondo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Heru Purwanto mengakui sejumlah lahan milik warga di Dusun Deres, Desa Kandangan, Bawen, Kabupaten Semarang terkena dampak overload TPA Blondo.

“Karenanya sejumlah lahan perkebunan milik warga Dusun Deres ini tanahnya tercemar. Sehingga sulit ditanami berbagai jenis tanaman produktif,” ungkap Heru pada Selasa (23/7/2024).

Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah memperluas lahan di TPA Blondo dengan membeli lahan milik warga yang terdampak pencemaran.

“Ya kami terus mencari solusi atas penumpukan sampah ini. Yaitu diantaranya akan memperluas lahan di TPA Blondo dengan membeli tanah warga yang terdampak pencemaran lingkungan itu,” ujar Heru.

Diketahui pada tahun 2015 warga Dusun Deres, Desa Kandangan, Bawen sempat melayangkan komplain ke Pemkab Semarang karena kebunnya tercemar sampah dari TPA Blondo.

Dari 12 bidang tanah yang tercemar menjadi 22 bidang, Pemkab berinisiatif mengganti rugi dengan menyewa tanah warga tersebut. Tanah milik warga akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan luas dan waktu terdampaknya.

Proses pendataan masih terus dilakukan dan diharapkan selesai pada bulan November 2024, Kepala DLH Kabupaten Semarang mengaku sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk kompensasi berupa sewa dan beli lahan milik warga Dusun Deres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *