"Jangan sampai kesimpulan yang didasarkan pada bukti - bukti dalam persidangan tidak dibaca dengan cermat oleh hakim sehingga menghasilkan keputusan yang tidak adil atau menghilangkan hak penggugat, dan saya percaya Majelis Hakim akan menutuskan perkara ini dengan seadil - adilnya berdasarkan bukti - bukti persidangan", Harap Amzar saat ditemui di ruang tunggu PN. Cibinong.