Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | TUAL ‘ Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M,rabu (27/5), Pemerintah kota Tual, menyumbang hewan kurban sebanyak 12 ekor Sapi,yang terdiri dari 2 ekor sapi di berikan oleh Presiden Prabowo Subianto,dan 10 ekor Sapi di berikan oleh, walikota Tual, Akhmad Yani Renuat dan Wakil Walikota Tual, Amir Rumra.
Pernyataan ini di sampaikan oleh, Plt Kepala dinas pertanian kota Tual, Agil Assagaf. SP kepada Media Warta Nasional melalui pesan WhatShap selasa (26/5).
“Ia pemkot tual sumbang 12 ekor sapi untuk hari raya idul adha tahun ini, terdiri dari pa presiden 2 ekor dan pa walikota dan pa wakil 10 ekor, “kata Assagaf.
Ditambahkan untuk Hari Raya Idul Adha tahun 2025, pemerintah kota Tual, menyumbang hewan kurban sebanyak 38 ekor, yang terdiri dari, Sapi 26 Ekor dan Kambing 22 Ekor.
“Pemkot tual tahun ini menurun di bandingkan dengan tahun lalu 38 ekor tahun ini hanya 10 ekor sapi saja,” ungkapnya.
Menurut Agil Assagaf. SP, Sapi yang di berikan oleh Presiden Prabowo Subianto akan di berikan pada Masjid Al-Amin BTN Koperasi Tual. dan warga sekitarnya, sedangkan 10 ekor sapi yang di berikan oleh walikota Tual, Akhmad Yani Renuat dan Wakil Walikota Tual, Amir Rumra di bagikan ke 10 Mesjid yang ada di kota Tual.
“Jadi sapi yang di berikan apa presiden di bagikan ke umat islam di mesjid btn koperasi,sedangkan sapi yang di berikan oleh penjor di bagikan ke 10 mesjid di tual,” jelas Assagaf.
Dikatakan saat ini, dinas pertanian kota Tual, bidang peternakan sedang melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban baik itu sapi maupun kambing, yang di berikan oleh Presiden Prabowo Subianto maupun walikota Tual, Akhmad Yani Renuat dan Wakil Walikota Tual, Amir Rumra,serta juga para pedagang penjual sapi dan kambing, di kota Tual,sejak selasa (19/5) rabu (27/5), dari hasil pemeriksaan dinas pertanian kota Tual menemukan 2 hewan yang di jual oleh warga, namun tidak layak untuk dijadikan sebagai hewan kurban, yaitu 1 ekor sapi karena ekornya putus dan 1 ekor kambing terkena penyakit mata.
“Kami saat ini sudah melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban sejak 19.mei sampai hari h idul adha 27 mei, kemarin kami temukan 2 ekor sapi dan kambing yang tidak layak untuk jadi hewan kurban, “tegas Assagaf.
Kata Assagaf, ada 6 persyaratan hewan untuk di jadikan sebagai hewan kurban yaitu:
1). Binatang Ternak (Unta, Sapi, Kambing) Bukan Hewan Liar
2). Usia Ternak yang sudah sampai waktunya (Sapi minimal 2 Tahun, Kambing Minimal 1 Tahun
3). Hewan yang sehat (Tidak sakit tidak buta sebelah, Pincang, tidak boleh terlalu kurus).
4). Lebih diutamakan hewan jantan,bisa hewan betina akan tetapi jangan dalam keadaan Hamil
5). Hewan kurban tidak boleh dikebiri
6). Bukan hewan curian
7). Waktu Penyembelihan harus pada Hari Raya idul Fitri sampai 2 hari setelahnya (Hari Tasyrik).
“Ada enam kriteria hewan yang harus di penuhi untuk hewan itu pantas sebagai hewan kurban, “ungkap Assagaf.














