Pembangunan Turap TPT di Desa Satria Jaya Bekasi Gunakan Batu Bekas

Rukmana MWN

Oleh : Redaksi

 

MEDIA WARTA NASIONAL | BEKASI – Menurut Pengawas lapangan dari Dinas Tarkim yang tidak mau disebutkan namanya, kegiatan atau pembangunan turap di Jalan Tanggul Bojong Lele, Satria Jaya, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat yang dilakukan oleh CV Bayau ini sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

“Seharusnya tanggal 18/12/2025 pengerjaan turap ini sudah selesai, adapun masih terus dikerjakan pihak CV tentu Dinas Tarkim tidak akan membayar pengerjaan yang dilaksanakan setelah tanggal 18/12 ini karena sudah finalti” ungkapnya.

“Saya akan buat laporan kepada kepala Dinas (berita acara) dan menyerahkan hasil pekerjaan (PHO) CV Bayau sesuai target yang ditentukan dan pekerjaan yang tidak sesuai spek tidak akan dibayar dan denda 1/1000 atau senilai Rp: 320. 942. 300,- / 1000 / hari atas keterlambatan pengerjaan turap tetap akan diberikan kepada CV Bayau terhitung tanggal 18/12/2025”, katanya.

Senada dengan Pengawas Dinas Tarkim, Konsultan Proyek TPT Yudi saat diwawancarai awak media mengatakan, CV Bayau tetap akan dikenakan sanksi keterlambatan pengerjaan proyek ini 1/1000, dan terkait kualitas pasangan turap ada takarannya yang tertuang dalam RAB, namun saya tidak bisa memberikan RAB tersebut katanya.

Saat ditanya terkait batu lama yang dipasang kembali oleh kontraktor CV Bayau, Yudi menerangkan bahwa, batu kali yang lama sudah dipoto, dihitung dan tidak akan dibayar.

“Saya juga sudah memberikan surat teguran sampai tiga kali kepada kontraktor terkait hal – hal yang tidak sesuai RAB namun kontraktor masih terus melakukan hal yang tidak sesuai RAB (pasang batu lama)”, terangnya Rabu 24/12/2025 di lokasi kegiatan RW 04 Ds. Satria Jaya, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Iwan Aktivis Bekasi, proyek ini merupakan aspirasi anggota Dewan Mustaqim namun sangat disayangkan pelaksanya (CV Bayau) tidak profesional.

“CV Bayau sudah terkena pinalti (melewati batas pengerjaan 18/12/2025) dan menggunakan batu bekas dari turap yang lama ini sudah tidak sesuai dengan RAB dan spek yang seharusnya dan harus distop”, tegasnya.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta DaerahWarta Ekonomi

Peresmian Kantor Cabang Baru KSP Parodana Artha Solution 

Reporter: Rigson Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM – BEKASI – Ketua KSP Parodana Artha Solution, Robinsar Nainggolan, resmi membuka Kantor Cabang baru ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...