Wakapolri: “Sesuai MOU Dewan Pers Dengan POLRI, Wartawan Tidak Bisa Dijerat UU ITE Atau Dipidana””

mwn

Keterangan Photo istimewa: Wakapolri Komjen Pol Agus Adrianto Oleh: redaksi Media Warta Nasional|Jakarta – Dengan adanya kesepakatan baru antara Polri dan Dewan Pers wartawan tidak bisa dijerat dengan UU ITE. Komjen Pol Agus Adrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah, dari perusahaan pers yang legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana. Wakapolri juga menjelaskan,”produk tersebut tidak dapat dijerat Undang-undang no 11 tahun 2018 tentang informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal yang benar (berita) wartawannya juga tidak boleh diproses, kalau memang berita itu benar bukan fitnah kata Wakapolri Kamis 8/02/24 lalu. Wakapolri Komjen pol Agus Adrianto juga menegaskan,”hal ini merupakan bagian dari kesepakatan (MOU) antara Polri dan Dewan Pers, kesepakatan yang diperharui ini wajib dipatuhi oleh pihak kepolisian. Wakapolri juga menyampaikan kesepakatan ini untuk melindungi para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya”, tandas Agus. Sementara itu Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPD DKI Jakarta Abdul Haris menyambut baik dan mengapresiasi statement Wakapolri. “Selaku insan pers saya sangat mengapresiasi komitment POLRI terkait MOU Dewan Pers dengan POLRI dalam hal memberikan ketegasan penerapan undang – undang pers no.40 tahun 1999 dimana seorang wartawan dilindungi oleh UU Pers tersebut, seorang wartawan tidak dapat diproses secara hukum pidana terkait pemberitaan”, ungkapnya. Ia melanjutkan,”Komitment POLRI dalam memegang teguh MOU tersebut adalah marwah POLRI yang harus dijaga, saya prihatin dengan masih adanya oknum penegak hukum yang memproses wartawan dengan hukum pidana atau KUHP, disini Kapolri harus lebih tegas memerintahkan dan mengontrol anggota POLRI khususnya para Penyidik”, pungkasnya.

Berita Populer

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Akhmad Yani Renuat Dan Amir Rumra Resmi Pimpin Kota Tual periode 2025-2030

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | KOTA TUAL –  Momen yang ditungu-tunggu masyarakat Kota Tual Provinsi Maluku, untuk ...

Warta Daerah

Hany Rusel:Keluarga Korban Minta Kapolri Dan Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolres Malra

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok yang terjadi antara dua kelompok warga yaitu warga ohoi ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...