Reporter : Jessi
Editor : Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | MEDAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) Sumatera Utara melayangkan mosi tidak percaya sekaligus memberikan “Kartu Kuning” kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Sikap tegas ini diambil sebagai bentuk kemarahan dan kekecewaan mendalam atas pernyataan gubernur yang dinilai terus memberikan dukungan penuh dan menormalisasi kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di tengah jatuhnya korban keracunan massal yang menimpa para pelajar di berbagai wilayah Sumut.
Koordinator BEM KSI Sumut, Yosef Aprian Simanjuntak menilai, sikap orang nomor satu di Pemprov Sumut tersebut menunjukkan matinya empati kemanusiaan dan krisis moral kepemimpinan. Alih-alih memprioritaskan keselamatan jiwa, kesehatan, serta pemulihan trauma anak-anak sekolah yang menjadi korban, pemerintah daerah justru terkesan sibuk mengamankan kebijakan dan pencitraan program pusat.
“Pemberian kartu kuning ini adalah simbol alarm keras bahwa mahasiswa kristiani Sumatera Utara tidak tinggal diam melihat nyawa dan masa depan generasi muda dipertaruhkan. Bagaimana bisa seorang pemimpin dengan santai memberikan dukungan penuh pada program yang faktanya telah membuat ratusan anak, termasuk korban dengan dampak klinis yang berat, terbaring di rumah sakit akibat keracunan makanan?” ujar Yosef Selaku Koordinator BEM KSI Sumut dalam pernyataan resminya.
BEM KSI Sumut menegaskan bahwa kasus keracunan massal MBG bukan sekadar persoalan teknis dapur atau kesalahan operasional sesaat yang bisa diselesaikan dengan ucapan evaluasi administratif semata. Peristiwa ini merupakan bentuk kelalaian sistemik yang mengancam hak konstitusional anak atas rasa aman dan kesehatan.
Melalui aksi pemberian kartu kuning ini, BEM KSI Sumut menyampaikan tiga tuntutan mutlak kepada Gubernur Sumatera Utara:
Menuntut Permintaan Maaf Terbuka: Mendesak Gubernur Sumut untuk secara terbuka meminta maaf kepada para korban, orang tua murid, dan seluruh masyarakat Sumatera Utara atas pernyataan sikap yang dianggap meremehkan penderitaan para korban keracunan.
Jaminan Pemulihan Menyeluruh: Menuntut Pemprov Sumut bertanggung jawab penuh membiayai pengobatan medis secara total, pemulihan trauma psikologis, hingga rehabilitasi jangka panjang bagi seluruh pelajar yang mengalami dampak buruk akibat keracunan MBG.
Moratorium dan Audit Independen: Menuntut penghentian sementara operasional titik distribusi dapur penyedia yang bermasalah serta membentuk tim investigasi independen yang transparan tanpa ada yang ditutupi.
BEM KSI Sumut menegaskan bahwa kartu kuning ini merupakan peringatan keras tahap awal. Jika Gubernur Sumatera Utara tetap abai dan mengabaikan jeritan keadilan dari para korban serta tuntutan mahasiswa, BEM KSI Sumut memastikan akan turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar untuk melayangkan “Kartu Merah” dan menuntut pencopotan kebijakan yang membahayakan rakyat.

Tinggalkan Balasan