Reporter : Ilham 

Editor : Wiratno

 

 

  MEDIA WARTA NASKONAL | JAKARTA – Kegiatan audensi dalam rangka memohon rehabilitasi dan rekonsiliasi nama Alm. Amir Biki serta kompensasi bagi keluarga korban Peristiwa Tanjung Priok 1984 berlangsung di Masjid Al Araf, Jl. Tipar Cakung RW 01, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (12/9/2026) malam.

Acara yang digelar oleh DKM Masjid Al Araf ini dihadiri sekitar 50 peserta dan menjadi perhatian karena secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bpk. M. Beni Biki (keluarga Alm. Amir Biki), Bpk. Ahmad Ramdon (keponakan Alm. Amir Biki), Bpk. M. Yusron Zaenuri (saksi Peristiwa Tanjung Priok 1984), Iptu Sugeng (Kanit Binmas), serta para warga korban Tanjung Priok 1984. Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Quran, sambutan, refleksi peristiwa Tanjung Priok, doa, dan penutup.

Dalam sambutannya, M. Beni Biki menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan momentum muhasabah dan doa bersama untuk memperingati Peristiwa 12 September 1984. Ia juga mengenang Masjid Al-Araf sebagai bangunan bersejarah bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, masjid harus dipahami sebagai ruang kebersamaan, tempat beribadah, serta wadah memperkuat persaudaraan, kepedulian sosial, dan persatuan.

“Kami memohon kepada Presiden Pak Prabowo untuk mengeluarkan Keppres agar merehabilitasi/rekonsiliasi nama Amir Biki dan para keluarga korban peristiwa Tanjung Priok 1984 mendapatkan kompensasi dari pemerintah, seperti pada Tahun 2023 Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres untuk memaafkan para pelaku peristiwa tahun 1965,” ujar Beni Biki.

Sementara itu, Bpk. M. Yusron Zaenuri dalam refleksinya menyampaikan bahwa pada masa itu keadilan sosial dirasakan seolah lebih berpihak kepada penguasa. Kesenjangan sosial yang terjadi, katanya, bahkan turut diangkat dalam karya-karya musik Rhoma Irama. Ia juga mengutip versi pemerintah saat itu yang disampaikan Bpk. Try Sutrisno, yang menyebut peristiwa tersebut terjadi secara spontan tanpa perencanaan sebelumnya.

Yusron menilai Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 berdampak besar terhadap situasi politik saat itu dan menimbulkan reaksi serius di lingkungan pemerintahan, termasuk di kalangan Cendana. Ia mengaitkan peristiwa tersebut dengan dinamika kegiatan tabligh akbar di wilayah Koja, yang saat itu dikenal sebagai kawasan padat dan kompleks.

“Secara akal sehat, tanpa memandang agama, suku, maupun latar belakang, kondisi sosial yang kompleks dapat berpotensi menimbulkan perselisihan atau pertikaian antarkelompok maupun antaretnis, terlebih apabila berkembang isu-isu sensitif,” ujarnya.

Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 21.40 WIB ini menjadi sorotan karena secara terbuka menuntut perhatian Presiden Prabowo melalui Keppres rehabilitasi dan kompensasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait tuntutan tersebut.