Oleh: Mustofa
Media Warta Nasional | Jakarta – Asosiasi Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) memperoleh kesuksesan dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi secara mandiri. Acara tersebut, didukung oleh Kementerian Perhubungan, bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor tersebut.
Kadishub Provinsi DIY, sebagai tuan rumah, menekankan pentingnya pengembangan SDM melalui Uji Kompetensi berjenjang, yang diharapkan menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan profesional. Wakil Ketua Umum DPP IPKBI, Asep Ridwan, menegaskan bahwa kompetensi menjadi landasan utama dalam menjaga etika profesi. Para penguji yang tidak kompeten akan dikenakan sanksi sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Eddy Suzendi, Ketua Dewan Kode Etik, memberikan pesan kepada peserta agar tidak melanggar kode etik saat bertugas, karena hal itu dapat dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas. Peserta diingatkan bahwa pengujian kendaraan melibatkan pemeriksaan fisik yang harus dilakukan dengan teliti. Jika terjadi pelanggaran yang tidak dapat ditangani melalui kode etik, maka tindakan hukum dapat diambil.
Direktur Sarana Kementerian Perhubungan, Ir. Danto Restywan, menyoroti pentingnya kerjasama antar penguji dari berbagai daerah untuk menjaga keselamatan berkendaraan. Kegiatan tersebut ditutup dengan pengukuhan kepengurusan DPD IPKBI DIY periode 2024-2027, dengan Edy Suryanta terpilih sebagai ketua.