Reporter : Jecko Poetnaroeboen

Editor : Wiratno

 

MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI) kembali menggelar aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (18/09/2026). Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K.

Ini adalah aksi kedua setelah aksi serupa pada Senin (7/09/2026). Dengan  tuntutan yang sama, namun tekanannya makin tajam.

Untuk itu, koordinator MAKKI, Bima, menyebut desakan pencopotan didasari dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan jabatan, yakni Dugaan Pungli Izin Keramaian di hari upacara HUT RI pada 17 Agustus senilai, Rp 25 Juta.

Menurut Bima, MAKKI menerima informasi adanya dugaan pungutan sebesar Rp25 juta yang dikaitkan dengan izin keramaian untuk upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81.

“Bayangkan untuk upacara HUT RI saja harus ada izin keramaian Rp. 25 Juta, sudah begitu tidak hadir pula di upacara. Ini pemimpin apa seperti ini,” tegas Bima dalam orasinya.

MAKKI menilai kewenangan pemberian izin keramaian adalah pelayanan kepolisian yang tidak semestinya disertai pungutan di luar ketentuan.

Lebih lanjut Bima, MAKKI juga mendapat informasi tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk menakut-nakuti
OPD agar mendapat proyek.

“MAKKI juga mendapat informasi kalau Kapolres dan Kanit Tipikor memanfaatkan jabatan untuk mengurus proyek dengan fee 20% di depan, bahkan kontraktor mereka tunjuk sendiri,” ungkap Bima

Bima menyebut Kapolres bersama Kanit Tipikor Polres Karangasem diduga terlibat pengaturan proyek dengan meminta fee di muka dan penunjukan langsung kontraktor.

Bima menegaskan jika terbukti, perbutan Kapolres dan Kanit Tipikor  merupakan perbuatan tercela yang mencoreng marwah institusi Polri.

“Ini merupakan dugaan perbuatan tercela sebagai anggota Polri, jadi Kapolri seharusnya mencopot yang bersangkutan sebagai Kapolres dan memberikan pembinaan,” ujar Bima.

Diketahui dalam aksi di Mabes Polri ini, MAKKI dengan  Tegas Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika dari jabatannya.

Maka dari itu, berbagai upaya MAKKI terus Mendesak Divisi Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa Kapolres Karangasem beserta Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Karangasem serta membongkar indikasi segala bentuk pungli yang diduga dilakukan.

MAKKI juga menyatakan siap mengawal tuntutan mereka sebagai bentuk kontrol sosial.

“Kami tidak menuduh, tapi melainkan kami menduga dengan dasar. Karena itu kami meminta Propam memeriksa dan membuktikan dugaan tersebut, termasuk menelusuri aliran dananya,” ujar Bima.

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari Kapolres Karangasem maupun Divisi Propam Mabes Polri terkait dua dugaan tersebut.