Oleh : Redaksi
MEDiA WARTA NASIONAL | PEKAN BARU’ Sejumlah investor mengaku menjadi korban dugaan penggelapan uang berkedok investasi trading emas yang diduga melibatkan jaringan pemasaran dari perusahaan pialang berjangka PT Best Profit Futures cabang Pekanbaru, Riau.
Baca Juga:
Kerugian para nasabah ditaksir mencapai miliaran rupiah. Salah satu korban bernama Sugiyanto mengungkapkan bahwa kerugian yang Ia alami berawal dari perkenalanya dengan seorang perempuan bernama Erni melalui media sosial Facebook sekitar satu tahun lalu.
Dalam komunikasi tersebut, Erni menawarkan peluang investasi trading emas yang diklaim legal karena disebut telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Korban kemudian diperkenalkan dengan seorang staf lain bernama Priyo Anggoro yang disebut bekerja di PT Best Profit Futures cabang Pekanbaru.
Dalam penjelasan yang diberikan, investasi tersebut digambarkan sebagai perdagangan emas yang dinilai aman dan berpotensi menghasilkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
“Karena dijelaskan bahwa ini perdagangan emas dan disebut legal, saya merasa yakin untuk mencoba berinvestasi,” ungkap korban (Sugiyanto red…) kepada awak media Minggu 08/03/2026
Pada 13/02/2026, korban akhirnya menyetorkan dana awal sebesar Rp100 juta, yang disebut sebagai batas minimal investasi.

Setelah itu menurut korban, nasabah dibuatkan akun trading dan mulai melakukan transaksi dengan bimbingan secara daring dari pihak PT. Best Profit Futures.
Dalam beberapa hari pertama, korban mengaku sempat memperoleh keuntungan berkisar Rp: 3 juta hingga Rp: 5 juta per hari.
Namun situasi berubah ketika pihak pembimbing menyampaikan bahwa kondisi pasar sedang tidak stabil.
Korban diinformasikan bahwa emas yang telah dibeli tidak dapat dijual karena harga terus bergerak naik akibat faktor geopolitik global.
Akibatnya, seluruh modal disebut telah digunakan untuk membeli beberapa lot emas.
Tidak lama kemudian akun korban dinyatakan terkunci karena saldo dianggap tidak mencukupi untuk menutup biaya sewa transaksi yang disebut mencapai sekitar Rp: 300 ribu per hari.
Untuk menghindari kerugian total, Sugiyanto mengaku diminta menambah dana atau top up minimal Rp : 100 juta oleh Michael.
Karena khawatir kehilangan dana yang telah masuk, korban akhirnya kembali mentransfer Rp : 100 juta pada 4/03/2026 setelah mendapat penjelasan langsung melalui sambungan telepon dari seseorang bernama Michael yang disebut sebagai pimpinan di perusahaan tersebut.
Menurut pengakuan korban (Sugiyanto red…) Dalam percakapan itu, korban dijanjikan bahwa dalam waktu tiga hari dana yang dimasukkan bisa berkembang hingga sekitar Rp : 230 juta. Dan pengelolaan akun diserahkan kepada Erni yang disebut telah berpengalaman lebih dari delapan tahun di bidang trading.
Pada awal perdagangan kembali, akun sempat mencatat keuntungan sekitar Rp : 4 juta.
Namun pada malam hari yang sama, korban diberitahu bahwa akun kembali mengalami lock otomatis karena dianggap terlambat memberikan instruksi penutupan transaksi.
Pihak konsultan dari PT. Best Profit Futures kembali meminta tambahan dana Rp : 100 juta agar akun dapat diaktifkan kembali.
Situasi tersebut memicu kecurigaan korban.
Ia menilai permintaan penambahan dana yang berulang serta alasan teknis yang diberikan terkesan tidak transparan. “Saya mulai menduga ada skenario untuk mencari kelengahan investor agar terus menambah dana,” ujarnya.
Dugaan praktik serupa juga dialami oleh sejumlah nasabah lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber selain Sugiyanto terdapat beberapa korban telah mengalami kerugian.
Para korban mengaku kesulitan menarik dana mereka dari akun investasi dan tidak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai kondisi kerugian yang dialami.
Beberapa korban bahkan telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian serta menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata.
Selain itu, sejumlah laporan menyebutkan bahwa layanan perusahaan tersebut telah menerima banyak keluhan dari nasabah terkait dana investasi yang tidak dapat dicairkan.
Kasus ini menggiring opini dugaan adanya penipuan dan penggelapan dana nasabah berkedok investasi trading.
Pemred Media Warta Nasional Rukmana, S.Pd,I., C.PLA., berhasil mengkonfirmasi orang yang disebut – sebut penghubung antara Sugiyanto dengan PT. Best Profit Futures Erni.
Dalam wawancara melalui saluran telpon whatssap Minggu 08/03/ Erni mengaku bukan dirinya yang menjadi penghubung pertama antara Sugiyanto dengan PT. Best Profit Futures.
” Saya bukan penghubung pertama, beliau (Sugiyanto red…) kenal beberapa konsultan ada kenal dengan Priyo dengan Zainal banyak kok bukan dengan saya aja, mungkin karena cintanya ditolak jadi dia kayak gitu ke saya, sebenarnya yang namanya investasi pasti ada risiko kerugian dan nggak ada penipuan kalau penipuan nggak mungkin kantor kita ada dimana – mana”, ungkap Erni.
Pernyataan Erni yang mengaku bukan penghubung pertama antara Sugiyanto dengan PT. Best Profit Futures ini bertolak belakang dengan bukti chat dan pengakuan Sugiyanto dimana dalam chat tersebut Sugiyanto mendapat arahan pertama kali dari Erni.
Sementara itu Michael Pimpinan PT. Best Profit Futures (BPF) cabang Pekan Baru saat dihubungi Pemred Media Warta Nasional Rukmana melalui whatssapnya mengaku sedang di Luar negeri dan berhasil dimintai keterangannya terkait bidang usaha PT. terkait Minggu 08/03/2026.
“Kami (PT. Best Profit Futures) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang broker atau konsultan trading dan kami memperoleh fee Rp : 33 ribu dari satu lot senilai Rp: 10 juta, minimal investasi adalah 10 lot atau senilai Rp: 100 juta kami memberikan jasa konsultasi atau arahan kepada nasabah”, ungkap Michael.
Lanjut Michael, sebelum nasabah termasuk Pak Sugiyanto melakukan investasi kami terlebih dahulu memberikan informasi adanya risiko dalam investasi (trading emas) ini dan nasabah sendiri yang memutuskan apakah berinvestasi atau tidak dan nasabahlah yang mengoperasionalkan aplikasi trading emas ini, kami juga telah mengingatkan agar menggunakan sistem manager risiko Cut lost, Stop lost atau limit Lost dan mungkin disinilah kelalain nasabah sehingga mengalami kerugian total, terangnya.
“Pihak WBB sudah menghubungi Pak Sugiyanto melalui Chat Whatssap agar segera memberikan keputusan jual atau tahan terkait dana yang diinvestasikan pada saat investasi diangka Rp: 160 juta, namun Pak Sugiyanto telat respon sehingga hangus dan kerugian pun terjadi”, pungkasnya.
Statement Michael tentu sangat menyakitkan bagi Sugiyanto, pasalnya, Ia tidak merasa ada yang menghubungi untuk melakukan penjualan aset yang Ia kelola dan dia tidak mengoperasionalkan aplikasi trading sebagaimana yang dinyatakan oleh Michael.
“Mereka sangat terlatih dalam mencari alasan, dalam riwayat panggilan telpon tidak ada nomor yang menghubungi saya maupun whatssap, dan mereka tidak menginfornasikan tentang cara memanage risiko sehingga saya merasa telah menjadi korban penipuan dan penggelapan, iming – iming mereka terlalu manis, mengapa disaat harga naik mereka beli ? pernyataan bahwa Saya mengoperasionalkan sendiri aplikasi trading itu bohong, jisteru Erni yang mengoperasionalkan aplikasi trading ini”, bantahnya dengan nada kesal.
Sugiyanto berpesan, “Kejadian ini memberikan pelajaran bagi kita semua agar masyarakat lebih berhati-hati dalam investasi trading dan menggunakan jasa konsultan PT. Best Profit Futures , karena mereka hanya menawarkan keuntungan cepat dengan risiko ditanggung oleh nasbah sendiri” tegasnya.
Publik berharap agar pihak Polda Riau dapat melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan ada atau tidaknya unsur penipuan serta memberikan kepastian hukum bagi para investor terutama yang merasa dirugikan oleh PT. Best Profit Futures.


















