Reporter : Novita
Editor : Wiratno
Baca Juga:
Keterangan foto: Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo (Foto: Lidya).
MEDIA WARTA NASIONAL | SIDOARJO’ Keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan. Sejumlah wartawan mengeluhkan sulitnya melakukan konfirmasi kepada pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo, khususnya terkait agenda pemerintah daerah dan kebijakan kerja sama media.
Mayoritas jurnalis menilai akses komunikasi dengan pejabat Diskominfo belum berjalan optimal. Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Eri Sudewo maupun Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (Pikom) Anita Inggit disebut jarang dapat ditemui ketika wartawan membutuhkan klarifikasi atau konfirmasi pemberitaan.
Loetfi, wartawan media Duta Masyarakat (duta.co), mengaku telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp serta mendatangi langsung Kantor Diskominfo Sidoarjo di Jalan Diponegoro No.139, Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (22/04/2026). Namun upaya tersebut tidak mendapatkan respons.
“Saya hendak melakukan konfirmasi terkait beberapa hal, salah satunya mengenai tidak adanya pembagian agenda kegiatan Bupati dan Wakil Bupati di grup WhatsApp Kominfo,” ujarnya.
Loetfi juga mempertanyakan dasar regulasi penunjukan media dalam pelaksanaan advertorial (ADV) pemerintah daerah, apakah berdasarkan kebijakan pimpinan OPD seperti kepala bidang atau kepala dinas, atau mengacu pada aturan resmi seperti Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah.
Keluhan serupa disampaikan
Lidya, wartawan Media Warta Nasional. Jumat (24/4/2026), Ia berharap adanya peningkatan keterbukaan informasi dari dinas terkait.
“Kami berharap dinas lebih terbuka. Regulasi kerja sama advertorial atau iklan pemerintah daerah juga perlu diperjelas payung hukumnya demi menjamin keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Sementara itu, Hendra, resepsionis Diskominfo Sidoarjo, menyampaikan bahwa Kepala Bidang sedang mengikuti rapat dan Kepala Dinas tidak dapat ditemui secara langsung.
“Untuk menemui Kadis harus melalui Kabidnya,” ujar Hendra, yang menyebut pernyataan tersebut merupakan arahan dari atasannya.














