Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Sebuah unggahan rekrutmen pegawai Koperasi Desa Merah Putih yang beredar di media sosial Facebook menarik perhatian warganet. Dalam narasinya, unggahan itu menyebutkan adanya pembukaan lowongan kerja dengan penempatan yang bisa dipilih sendiri, serta gaji berkisar Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Tautan rekrutmen tersebut juga langsung mengarahkan pengguna ke aplikasi WhatsApp, tanpa penjelasan rinci mengenai institusi resmi atau alur seleksi yang valid. Masyarakat pun diminta untuk segera mendaftar melalui link yang dibagikan dalam unggahan tersebut.
Baca Juga:
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk membentuk hingga 80.000 koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini didorong oleh Instruksi Presiden Tahun 2025 dengan target operasional mulai September tahun ini. Salah satu tujuan utamanya adalah memberikan solusi alternatif terhadap praktik pinjaman daring ilegal dan rentenir.
Namun, beredarnya informasi rekrutmen tersebut dibantah oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM. Melalui akun Instagram resminya, @kemenkop, kementerian menegaskan bahwa informasi yang tersebar itu tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses informasi resmi melalui saluran resmi seperti situs kop.go.id.
“Segala bentuk informasi terkait program Kementerian Koperasi hanya kami umumkan melalui kanal resmi,” tulis unggahan klarifikasi dari Kemenkop.
Tak hanya menyesatkan, tautan yang dibagikan dalam unggahan rekrutmen palsu tersebut juga berpotensi mengandung praktik phishing—modus kejahatan siber untuk mencuri data pribadi atau informasi keuangan korban.
Dalam perkembangan lain, isu kelayakan ekonomi dalam pelaksanaan koperasi desa turut menjadi perhatian pemerintah. Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, dalam rapat bersama Menteri Koperasi pada 6 Maret 2025 lalu, menekankan perlunya optimalisasi kelayakan ekonomi. Salah satu strategi yang dibahas adalah kolaborasi lintas desa, antara lima hingga sepuluh desa, dalam hal pendanaan infrastruktur dan penyediaan gudang koperasi.
Dengan maraknya penyebaran informasi palsu yang berkedok rekrutmen, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek validitas setiap informasi dan tidak sembarangan memberikan data pribadi melalui tautan tidak resmi.