Pasal 50B ayat (2) misalnya, juga mencantumkan larangan konten berita yang ditayangkan melalui media penyiaran, antara lain penayangan eksklusif jurnalistik ...
Oleh: redaksi “Revisi Undang-Undang Penyiaran, terbaca jelas mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik” Media ...