Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | LANGGUR’ Memasuki hari kedua (2) pendaftaran bakal calon ketua DPC partai Hanura Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 2026-2030.
Pantauan Media Warta Nasional (MWN) di sekretariat baru DPC partai Hanura, lokasi pendaftaran jln Pelita No 179 perumahan Pemda (Depan Penginapan Surya In) Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil hingga waktu penutupan pendaftaran pukul 18:00 WIT, hanya dua orang yang daftar di sekretariat partai Hanura.
Dua orang politisi yang mendaftar ini, juga adalah politisi partai Hanura, yaitu anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dari partai Hanura, Ahmad Husen Balyanan periode 2024 – 2030.
Ahmad Husen Balyanan, di antar oleh keluarga dan mendaftar pada pukul 16:13 Wit, langsung mengisi formulir dan mendatangani pernyataan, serta langsung menyerahkan dokumen bakal calon ketua DPC partai Hanura Malra periode 2026 – 2030 ke panitia Muscab ke – IV partai Hanura Malra, yang di terima oleh sekretaris panitia, Y. Philipus Somnaikubun, ST.
Sementara itu pada pukul 17:43 WIT, politisi partai Hanura yang juga mantan ketua DPC partai Hanura periode 2021-2026, Awaludin Rado mendaftar sebagai bakal calon ketua partai Hanura periode 2026-2030.
Awaludin Rado setelah mendaftar langsung, mengisi dokumen formulir dan menyerahkan kepada panitia yang di terima oleh ketua panitia, Venansius Rahail.
Hingga pada pukul 18 : 00 WIT, pendaftaran bakal calon ketua DPC partai Hanura periode 2026 – 2030 dinyatakan tutup oleh ketua panitia,
Venansius Rahail.
.
Plt ketua DPC partai Hanura kab Malra, Soleman Layn yang saat ini berada di Ambon, kepada MWN via telepon selulernya mengatakan bahwa 2 polirisi partai Hanura Malra yang mendaftar sebagai bakal calon ketua DPC partai Hanura Malra, adalah kader partai Hanura Malra yang terbaik, sehingga dirinya memberikan apresiasi dan dukungan kepada kedua politisi tersebut, serta mengucapkan terimah kasih kepada panitia pendaftaran, para bakal calon ketua, dan semua pihak yang telah membantu panitia sehingga proses pendaftaran berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada panitia penjaringan,bakal cakon ketua, , dan semua pihak yang telah membantu proses penjaringan ini, sehingga jalan baik dan lancar,” ujar Soleman.
Kata Soleman Layn, ketua panitia, Venansius Rahail. akan ke Ambon minggu (31/5) membawa berkas kedua bakal calon, ke DPD partai Hanura Propinsi Maluku di Ambon, untuk mmelakukan efaluasi selanjutnyan DPD partai Hanura
Maluku mengirimkan kedua nama ke DPP partai Hanura di Jakarta, guna untuk memutuskan satu nama dari dua nama, menjadi ketua DPC partai Hanura 2026 -2030.
“Besok panitia akan bawa berkas-berkas kedua calon ke ambon dan dpd lanjutkan ke dpp memutuskan satu nama calon yang nenjadi ketua nanti,” tambah Soleman.
Menurut Soleman Layn, aturan partai Hanura dalam proses pemilihan ketua partai Hanura di periode 2026 – 2030 berbeda dengan periode sebelumnya, baik itu di tingkat propinsi maupun di kab/kota.
Dimana aturan partai Hanura periode sebelumnya, bakal calon ketua DPC partai Hanura, harus mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara untuk bisa maju,namun di periode 2026-2030, aturan partai Hanura tersebut tidak di pakai lagi.
Karena. sudah ada aturan baru di periode 2026-2030 yaitu, nama bakal calon ketua partai Hanura, di kirim ke DPD partai Hanura Maluku,dan DPD partai Hanura Maluku melanjutkan ke DPP partai Hanura, memutuskan satu nama dari kedua nama yang telah di usulkan dan di tetapkan menjadi ketua DPC partai Hanura Malra periode 2026-2030.
“Kami partai hanura untuk pilih ketua partai sekarang beda dengan tahun sebelumnya, dulu mau maju harus punya 30 persen suara dari yang punya hak suara, sekarang tidak, di tentukan oleh dpp,” tegas Soleman.














