Pasal 50B ayat (2) misalnya, juga mencantumkan larangan konten berita yang ditayangkan melalui media penyiaran, antara lain penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Oleh: redaksi Media Warta Nasional |Bekasi - Menyikapi rencana
Photo: Istimewa Oleh: redaksi Media Warta Nasional | Jakarta - Dewan Pers Menolak Revisi RUU Penyiaran yang Melarang Media untuk Menyiarkan Hasil Liputan Investigasi. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu
Poto istimewa: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Oleh: redaksi Media Warta Nasional |Jakarta - Dari kepemimpinan Dewan Pers selama ini selalu lahir peraturan Dewan Pers yang "mempersulit" perusahaan Pers. Dari
Foto: Meutya Hafid (kabar golkar.com) Oleh: redaksi Media Warta Nasional|Jakarta - Kabar gembira bagi insan pers dan perusahaan media datang dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid yang mengatakan
“Sekarang ini kami ingin memberikan keleluasaan kepada perusahaan Pers. KBLI untuk perusahaan kita perlu. Disamping mempublikasikan informasi (berita), perusahaan pers bisa memiliki bidang usaha lain yang terkait dengan bidang utama