Reporter : Ryan
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | ToliToli ‘ Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, kini memasuki fase krusial yang mengancam keberlangsungan ekologis daerah. Praktik eksploitasi ilegal berskala masif yang mengeruk material emas menggunakan alat berat jenis ekskavator kian merajalela, memicu reaksi keras dari parlemen daerah.
Legislator senior yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli, Jemy Yusuf, secara terbuka menyoroti dan mengecam keras pembiaran aktivitas destruktif tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap PETI yang merusak ekosistem hutan dan menggunakan bahan kimia berbahaya ini merupakan bentuk pengabaian terhadap masa depan lingkungan hidup Tolitoli, aktifitas eksploitasi terhadap hutan serta lingkungan seperti ini, suatu saat akan membawa bencana alam untuk kabupaten Tolitoli.
Ironisnya, salah satu lokasi aktivitas PETI berada di Dusun Malempa, Desa Dadakitan yang merupakan wilayah Pemilihan (Dapil) dari legislator fraksi Partai Golkar tersebut.
Jemy mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar isu lingkungan di atas kertas, melainkan persoalan sosial yang nyata dan berulang kali dikeluhkan langsung oleh konstituennya saat agenda reses, aktivitas PETI di desa malempa ini sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat desa dadakitan dan desa buntuna serta kelurahan tambun, kondisi air sungai yang mengalir dari Desa Dadakitan, melewati Buntuna, hingga ke Kelurahan Tambun yang kini kondisinya sering keruh pekat diduga kuat, degradasi kualitas air ini akibat aktivitas pertambangan ilegal di hulu,” ujar Jemy Yusuf.
Jemy memberikan garis batas yang tegas, antara substansi bertahan hidup bagi masyarakat lokal dengan keserakahan pemodal yang menabrak regulasi. Ia menegaskan tidak masalah terhadap pengelolaan kekayaan bumi Tolitoli, sepanjang mematuhi koridor hukum dan administrasi negara melalui pengurusan izin resmi.
“Kalau persoalan menambang emas hanya untuk mencari sesuap nasi, sekadar mengisi perut demi mempertahankan kehidupan, silakan menambang, tetapi harus dengan cara-cara tradisional, Namun jika eskalasinya sudah menggunakan alat berat dan tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas terkait, saya mengecam keras hal tersebut, kerena Itu bukan lagi untuk bertahan hidup, itu kejahatan lingkungan,” tegasnya,.
Lebih jauh, Jemy Yusuf mengkritisi penegakan hukum di wilayah hukum Sulawesi Tengah, khususnya Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli yang di anggap terlalu lemah dalam menindaki persoalan hukum yang sudah terang benderang di depan mata.
“Saya, selaku wakil rakyat Kabupaten Tolitoli, menyatakan dengan sadar dan tegas bahwa saat ini Kepolisian Resor Tolitoli gagal dan sangat lemah dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan berskala berat ini. wibawa hukum negara tidak boleh kalah oleh modal ilegal,” pungkas Jemy Yusuf
Sehingga degan adanya persoalan yang sering dilakukan oleh investor ilegal yang tak bertanggung, “Saya menuntut dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Tengah, terkhusus Polres Tolitoli, untuk segera melakukan operasi penertiban total. Hentikan sandiwara pembiaran terhadap pelanggaran berat yang mengorbankan ekosistem hutan kita,.” tekan Jemy,. KSR***














