Kejaksaan RI Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan Tahap II dari Kemenimipas

Rukmana MWN

Reporter: Ramdhani

Editor: Wiratno

 

MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi melanjutkan proses pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) tahap II dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Acara seremonial pengalihan digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Selasa (22/7/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, Wamen Imipas Silmy Karim, serta pimpinan tinggi dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pengalihan ini bukan sekadar pergeseran administratif, melainkan bagian dari transformasi besar dalam sistem penegakan hukum nasional.

“Pengalihan ini adalah titik tolak transformasi penegakan hukum yang lebih integratif, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan, Pengelolaan Basan dan Baran oleh Kejaksaan RI dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam manajemen barang sitaan dan barang rampasan negara.

“Melalui proses ini, Kejaksaan akan mengambil alih pengelolaan menyeluruh, termasuk sumber daya manusia, peralatan, aset, dokumen, hingga anggaran,” jelas Burhanuddin.

Selain itu, acara ini juga menandai bergabungnya 709 pegawai Rupbasan ke dalam Korps Adhyaksa. Mereka secara simbolis menerima penyematan tanda pangkat Kejaksaan RI, sebagai bentuk penerimaan resmi dalam struktur kelembagaan baru.

Data dan Target Pengalihan

Total Rupbasan yang dialihkan: 59 unit di seluruh Indonesia, Rupbasan yang masih digunakan bersama: 24 unit jumlah pegawai yang telah bergabung 709 pegawai target penyelesaian pengalihan penuh 1 November 2025

Jaksa Agung turut mengapresiasi kerja sama intensif antara Kejaksaan dan Kemenimipas selama proses pengalihan berlangsung. Ia menekankan pentingnya koordinasi lapangan dan komunikasi harmonis selama masa transisi, mengingat sebagian Rupbasan masih digunakan bersama untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik.

“Mari kita jadikan tantangan ini sebagai peluang untuk membuktikan bahwa sinergi antar lembaga dapat menjadi kekuatan dalam mewujudkan pengelolaan benda sitaan negara yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...