Reporter : Lambas
Editor : redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL | BOGOR – Adanya dugaan Penyalahgunaan fungsi rumah hunian dikawasan perumahan Villa Mutiara Bogor 2, Waringin Jaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, akhir-akhir ini jadi sorotan karena disinnyalir digunakan sebagai gudang penimbunan oli dan kuat dugaan adanya ganti merek dengan pakai oli dari satu merek saja, dan diedarkan secara bebas.
Dari hasil investigasi ke lokasi yang diduga tempat yang digunakan sebagai gudang ditemukan banyak tumpukan kardus, baik kardus bekas maupun yang masih ada kemasan, digarasi rumah dengan keadaan terkunci rapat, dan digembok dari luar.
Sehingga untuk mendapat keterangan, awak media berinisiatif mendatangi Ketua RW yang tidak jauh dari lokasi, ketika ketemu RW, beliau membenarkan bahwa rumah tersebut memang diketahui dijadikan sebagai tempat untuk penampungan oli.
“Iya itu rumah dijadikan sebagai lokasi penampungan oli, dan sudah pernah didatangi Polsek, Polres, dan Polda pak,” ungkap RW kepada tim media dirumahnya, Kamis (19/12/24).
RW pun mendatangkan Agus yang diketahui sebagai pengontrak rumah sekaligus yang punya usaha, dihadapan pemilik dan awak media, Ketua RW tanpa ragu menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Polsek perihal kegiatan usaha di rumah itu.
“Sudah ada koordinasi koq ke pihak Polsek,” Kata RW.
Sementara itu dilihat dari faktur transaksi antara pihak distributor (Astra) dengan Agus, sangat jelas tertulis bahwa alamat yang dituju untuk pengiriman justru tidak di alamat lokasi saat ini, tetapi di alamat lain yaitu, Kelurahan Mekarwangi, Kota Bogor.
“Kenapa dikirim ke Villa Mutiara karena ruko yang di mekarwangi, posisinya kosong ngga ada orang pak,” Kata agus.
Agus pun tidak menampik bahwa peruntukan rumah yang dikontrak adalah untuk rumah tempat tinggal, tapi saya manfaatkan untuk gudang usaha saya.
“Iya mau gimana pak, kan banyak juga yang seperti saya. Agus juga membenarkan jika hal yang sama terjadi di belanja online melalui aplikasi shopee, dan seolah meledek awak media dengan mengucapkan kata ‘kalau saya jadi bapak mah banyak duit,” cetus Agus, sambil menawarkan sejumlah rupiah dan disaksikan oleh ketua RW, secara tegas ditolak oleh tim media.
Pada hari yang sama tim media juga bertemu dengan sales yang turun dari mobil dan bertugas sebagai penagih dari kantor dia bekerja, akan melakukan penagihan rutin, yakni
kurun waktu satu bulan sekali.
“Bulan kemarin ada orangnya sih pak, ini ga tau juga koq digembok dari luar begini ya,” sales sambil menunjukkan data tujuan konsumen yang hendak ditagih pembayarannya sesuai produk yang pernah disuplay.
Dalam hasil investigasi, baik dari warga maupun RW setempat, ada hal menarik untuk ditelusuri kembali, apa benar jajaran Polsek, Polres, dan Polda seperti yang diungkap oleh Ketua RW, sudah pernah melakukan penggerebekan tanpa ada proses tindak lanjut pada penegakan Hukumnya.
Dalam hal tersebut, masyarakat punya harapan besar kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti dan melakukan tindakan, Salam Presisi.