Keterangan Pohoto: Laki – Laki Yang disebut luka – luka oleh Kapolres Maluku Tenggara terlihat segar bugar
Reporter: Jecko Putnarubun
Editor: Rukmana
Baca Juga:
MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Keluarga korban kecelakaan lalulintas di Maluku Tenggara Jl. Konser Loon Virman Ibra 12/01/2025 membantah pernyataan Kapolres AKBP Frans Duma terkait jumlah korban yang menimpa keluarganya.
Menurut salah satu keluarga korban, Virman Ibra, jumlah korban yang meninggal ada dua orang yakni ananda Sulfia Pataka dan Deysirah Rentu sedangkan korban luka dan mengalami patah tulang Ananda Halifah katanya Rabu 15/01/2025 melalui whatsap.
“Saya heran mengapa Kapolres Maluku Tenggara membuat pernyataan di media yang tidak sesuai fakta bahkan terkesan menutup – nutupi kejadian yang sebenarnya, dua adik perempuan kami tewas satu orang patah tulang dan dirawat di Rumah Sakit sementara 5 orang laki – laki yang bersama – sama adik perempuan kami dalam mobil kabur dari lokasi kejadian”, ungkapnya.
Virman menambahkan, jadi 6 orang yang dikatakan luka – luka oleh Kapolres itu bohong, mereka dalam kondisi segar bugar tak ada luka, tegasnya.
Keluarga dari dua perempuan yang meninggal dalam insiden tragis tersebut menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap langkah Polres Maluku Tenggara yang dinilai lamban dan terkesan abai dalam menangani kasus ini. Mereka menyoroti berbagai kejanggalan sejak awal kejadian.
Menurut keterangan keluarga, pihak kepolisian tidak memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian, tidak memeriksa kendaraan yang terlibat, serta tidak melakukan upaya pencarian terhadap lima laki-laki yang melarikan diri saat insiden berlangsung. Keluarga korban menilai tindakan tersebut mengindikasikan ketidakseriusan pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini.
“Kami sangat menyesalkan lambatnya penanganan dari Polres Maluku Tenggara. Sejak awal kejadian, polisi seolah-olah tidak serius menangani kasus ini. Tidak ada police line, mobil tidak diperiksa, dan lima laki-laki yang melarikan diri juga tidak dicari,” ujar Virman Ibra perwakilan keluarga korban.
Keluarga juga mengkritik pernyataan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, yang mereka anggap menyesatkan publik. Dalam pernyataan sebelumnya, Kapolres menyebutkan bahwa insiden tersebut adalah kecelakaan tunggal yang menyebabkan enam orang mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
“Bagaimana bisa disebut ada enam orang luka-luka? Kami tahu fakta di lapangan, lima laki-laki yang melarikan diri tidak mengalami luka sedikit pun. Bahkan sehelai rambut mereka pun tidak jatuh, sementara dua saudara perempuan kami meninggal dengan luka lebam yang tidak wajar,” tegas keluarga korban.
Keluarga mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan meminta Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, dicopot dari jabatannya jika terbukti lalai dan memberikan pernyataan tidak sesuai fakta.
“Kami hanya ingin keadilan bagi dua saudara perempuan kami. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, kami menuntut agar Kapolres dicopot karena tidak becus bekerja dan terbukti berbohong kepada publik,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Maluku Tenggara belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait tudingan keluarga korban. Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma saat dihubungi melalui whatsappnya menjawab: “Sementara di Pesawat”, katanya Kamis (16/01/2025). Keluarga korban berharap ada intervensi dari pihak berwenang yang lebih tinggi untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan adil.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Maluku Tenggara dan memicu desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak profesional demi mengungkap kebenaran.