Kantor Hukum Arison Sitanggang Dinilai Tak Paham UU Pers

Rukmana MWN

Reporter: Jecko Poetnaroeboen

Editor : Wiratno

MEDIA WARTA NASIONAL | TUAL – Buntut surat terbuka dari kantor Hukum Arison Sitanggang & Partners kepada Redaksi Media Tualnews untuk mentakdown berita hingga Upaya menekan kerja jurnalistik, berbuntut panjang.

Pasalnya pengacara senior di Jakarta Cosmas Refra, SH, MH menyatakan sikap, siap mendampingi media Tualnews untuk berhadap-hadapan dengan kantor hukum Arison Sitanggang & Partners sebagai kuasa hukum Fauzan Fadel Muhammad.

Hal ini dipicuh kuasa hukum Fauzan Fadel Muhammad dari kantor hukum Arison Sitanggang & Partners membuat Surat Terbuka yang bernada ancaman hukum kepada Redaksi Media Tualnews atas pemberitaan.

Bahkan dari isi surat terbuka tersebut Arison Sitanggang & Partners meminta Media Tualnews untuk mentakedown berita terkait klienya  Fauzan Fadel Muhammad.

Pimpinan Tualnews.com, Neri Rahabav mengakui siap  melawan dan berproses secara hukum sesuai Undang-Undang Pers.

“Kami tidak bekerja atas dasar pesanan, apalagi ketakutan. Tual News bekerja untuk publik dan tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Rahabav, Jumat (7/2/2026).

Dia menegaskan, seluruh pemberitaan Tual News merupakan produk jurnalistik yang sah, disusun berdasarkan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

Oleh karena itu, kata dia, setiap keberatan seharusnya ditempuh melalui hak jawab, hak koreksi, atau Dewan Pers, bukan lewat surat terbuka bernada tekanan dan ancaman.

Neri mengakui surat terbuka yang dilayangkan pengacara dari Jakarta tersebut dinilai berpotensi menjadi preseden berbahaya, karena mengaburkan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang sudah diatur secara tegas oleh undang-undang.

“Jika setiap pemberitaan dikriminalisasi lewat ancaman pengacara, maka kebebasan pers hanya tinggal slogan,” ujarnya.

Terpisah Pengacara  Senior Jakarta, Cosmas Refra, SH, MH, yang dikenal luas sebagai spesialis pembela wartawan dan kebebasan pers di Indonesia menyatakan telah menyiapkan langkah hukum yang akan ditempuh.

“Ini terkait karya jurnalistik, sehingga harus diluruskan, agar  jangan ada  praktik hukum yang menyimpang dari UU Pers,” Tegasnya.

Kata dia, Pers tidak boleh diancam dengan pasal pidana sebelum diuji di Dewan Pers, karena akan terjadi pelanggaran serius terhadap semangat konstitusi,” tegas Cosmas.

Ia menambahkan, setelah menerima surat kuasa resmi dari Media  Tualnews.com, maka langkah yang akan dilakukan adalah
menyurati dan menanggapi Surat Terbuka pengacara dari kantor Hukum Arison Sitanggang & Partners.

“Kami juga akan mendatangi Dewan Pers untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum, dan mengawal agar sengketa ini tetap berada di koridor hukum pers, bukan kriminalisasi,” Tegasnya.

Menurut Cosmas, setiap upaya memaksa wartawan tunduk di luar mekanisme pers adalah bentuk pembungkaman dan kriminalisasi.

Dia menegaskan, media bukan musuh hukum, tetapi mitra demokrasi.

“Ketika pers ditekan, harus wajib dilawan demi kepentingan publik, karena ini bukan hanya soal Tual News. Ini soal masa depan kebebasan pers di daerah dan di Indonesia,” tegas Cosmas Refra.

Refra meminta agar Media Tual News  tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial, mengungkap fakta, dan tidak akan berhenti hanya karena surat terbuka atau tekanan elite hukum.

“Pers bekerja untuk kebenaran, bukan untuk menyenangkan kekuasaan, ” Pungkasnya.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta DaerahWarta Ekonomi

Peresmian Kantor Cabang Baru KSP Parodana Artha Solution 

Reporter: Rigson Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM – BEKASI – Ketua KSP Parodana Artha Solution, Robinsar Nainggolan, resmi membuka Kantor Cabang baru ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...