Oleh : Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL | BEKASI ‘ Guna memfasilitasi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih, Camat Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Najmudin, S.Ag., M.Ling., menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi 72 anggota BPD se-Kecamatan Tambun Utara.
Bimtek yang digelar di Gedung Serbaguna Tambun Utara, Senin (19/10/2026), tersebut dihadiri Ketua Forum BPD Tambun Utara, para ketua BPD, serta anggota BPD dari setiap desa, Sekretaris Kecamatan Tambun Utara Subardi dan Kasi Pemerintahan Tri .
Adapun materi bimtek disampaikan oleh Dosen Institut Agama Islam KH. Noer Ali, Nur Iman.
Sebelum bimtek dimulai, Camat Tambun Utara, Najmudin, memberikan arahan kepada para peserta mengenai fungsi dan kewenangan BPD kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Permendagri Nomor 110 tentang BPD, Peraturan Nomor 16 Tahun 2026 tentang Desa sebagai penyesuaian atas UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Pergub Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan BPD, serta DPA Tahun Anggaran 2026.
“Anda harus bangga terpilih sebagai BPD, walaupun terpilihnya bukan karena ditokohkan atau dipercaya penuh oleh masyarakat, tetapi melalui berbagai cara,” ungkap Najmudin sambil tertawa.
Lebih lanjut, Najmudin menjelaskan bahwa demokrasi yang berjalan saat ini masih cenderung bersifat prosedural dan belum sepenuhnya substantif. Ia membandingkannya dengan proses demokrasi di Amerika Serikat, ketika seseorang harus berjuang keras untuk merebut hati masyarakat melalui upaya meyakinkan dan menunjukkan tindakan nyata bagi rakyat.

“Demokrasi kita demokrasi prosedural, bukan substantif. Berbeda dengan di Amerika, ingin merebut hati masyarakat harus berdarah-darah, meyakinkan dan berbuat untuk rakyat. Tetapi, paling tidak, Anda hari ini sudah duduk sebagai BPD mewakili puluhan ribu orang,” tuturnya.
Ia menegaskan, anggota BPD tidak boleh sekadar menduduki jabatan tanpa menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Menurutnya, BPD harus berperan aktif dalam mendorong kemajuan desa dengan menyerap aspirasi serta memperjuangkan harapan masyarakat.
“Jangan sampai jadi BPD, namun tidak berbuat apa-apa. BPD harus mendorong, menyerap aspirasi masyarakat atau harapan masyarakat agar desanya lebih maju. Harus responsif, harus action,” tandasnya.
Najmudin juga menekankan bahwa BPD memiliki kewenangan dalam aspek penganggaran yang perlu dimanfaatkan untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, terutama terhadap persoalan-persoalan mendesak di lingkungan desa.
“Jika ada hal urgent yang dibutuhkan masyarakat terkait apa pun, BPD mempunyai kewenangan dalam budgeting (penganggaran). Gunakan itu untuk mewujudkan kebutuhan masyarakat. Bahkan BPD dapat menggelar Musdesus untuk hal – hal urgent”, ungkap Najmudin.
Ia memberi Contoh; jalan lingkungan, penerangan jalan, pembangunan jembatan, penanganan sampah, dan membantu masyarakat dalam hal urusan rumah sakit atau kesehatan. BPD harus hadir dalam setiap kesulitan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, pemateri bimtek, Nur Iman, menyampaikan pandangannya mengenai tiga tipe manusia dalam memahami dan menyikapi lingkungan sosialnya.

Menurutnya, tipe pertama adalah manusia yang dipenuhi rasa takut atau mitos terhadap lingkungan, baik aparatur maupun masyarakat. Tipe kedua adalah manusia dengan tipe ontologis, yakni mereka yang memiliki kemauan untuk mempelajari dan memahami sesuatu. Adapun tipe ketiga adalah manusia fungsional, yaitu individu yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.
“Sebagai BPD harus memosisikan diri menjadi orang fungsional (peduli), mau tahu kondisi masyarakat dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tutur Nur Iman.
Lebih lanjut, Nur Iman menyampaikan bahwa apabila BPD mampu menjalankan perannya sebagai lembaga yang fungsional dan memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat di desa, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor pendorong kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jika BPD mampu memahami kebutuhan masyarakat serta menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal, keberadaannya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan