Reporter Jecko Poetnaroeboen
Editor: Wiratno
MEDIAWARTANASIONAL.COM | Malra – Puluhan.pemuda yang tergabung dalam aliansi pemuda perumahan pemda (perumda) kelurahan ohoijang watdek kecamatan Kei kecil kabupaten Maluku Tenggara (Malra), bersama OKP cipayung
,melakukan aksi demo damai di Polres Maluku Tenggara (Malra) jumat sore (11/4/2025), pukul 15:00 WIT.
Baca Juga:
Menurut Kordinator Aksi demo, aliansi pemuda perumda, Jose Renmaur, bahwa aksi demo damai tersebut di.lakukan karena pihaknya menilai polres Malra,tidak bekerja dengan maksimal dalam penanganan kasus bentrok antara warga perumda dan warga ohoijang kompleks karang tagepe yang sudah lama terjadi.
Kata, Jose Renmaur konflik dua kompleks warga ini sudah berlangsung selama tiga (3) tahun, yaitu sejak tahun 2022-2025 yang telah merugikan harta hingga nyawa, bahkan konflik tanggal 3 Mei 2024, pihak korban dari warga perumda,rumah yang di bakar,motor yang di bakar,hingga warga yang di tembak,hingga saat ini,pihak keluarga belum menerima hasil kerja dari kapolres Malra, AKBP Frans Duma, dan jajarannya yang belum juga menangkap dan mengungkapkan para pelaku.
“jadi konflik katong dengan ohoijang ini, sudah 3 tahun,dari 2022 sampai 2025!ini, lucunya konflik yang terjadi Mei 2024 lalu, ada yang dapat tembak,rumah 1 terbakar, motor juga, ko..sampai sekarang sudah hampir 1 tahun berlalu, Polisi tidak pernah tangkap para pelaku,ini mungkin sengaja di biarkan, supaya katong bakalai terus,” kesal Jose Renmaur.”
Jose Renmaur menambahkan, konflik yang terjadi lagi pada maret 2025 lalu, hingga jatuhnya korban luka dan 2 korban meninggal, dari kompleks perumahan pemda, sampai bulan april 2025 ini juga polres Malra belum juga menangkap para pelaku dan memproses hukum.
“Jadi Ketidakjelasan proses penegakan hukum oleh polres Malra inilah yang menjadi pemicu kemarahan warga Perumda terkhususnya keluarga korban yang terdampak konflik tersebut. Lambatnya proses penegakan hukum justru akan menjadi alasan utama agar konflik ini terus berlanjut, kami datang untuk mencari keadilan di polres Malra,
catatan kelam ini bagi institusi Polri yang akan selalu diingat oleh Masyarakat Malra,”kecewa Renmaur.”
Kordinator Aksi demo aliansi pemuda perumda, Jose Renmaur menambahkan pula bahwa ada empat (4) tuntutan yang di sampaikan oleh pendemo kepada kapolres Malra, AKBP Frans Duma, dan jajarannya untuk adil,di antaranya;
1). Mendesak Polres Maluku Tenggara segara menangkap pelaku penembakan yang mengakibatkan korban baik dua orang yang meninggal dunia dan luka luka pada tanggal 16 maret 2025.
2). Mendesak Polres Maluku Tenggara segara mengusut tuntas masalah panah lari pada tanggal 6 Maret 2025,yang di lakukan dua kali ditaman tabob yang sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh masyarakat perumda.
3). Mendesak Polres Maluku Tenggara segara mengusut tuntas masalah pembakaran rumah, motor, dan perusakan tempat usaha 3 Mei 2024, akibat dari konflik yang terjadi dan menangkap para pelaku.
4). Mendorong Polres Maluku Tenggara untuk melakukan razis pemilik senjata tabung.
Dalam aksi demo damai ini, turut ikut serta hadir juga kedua (2) orang tua korban dari alm Nathan Kudubun dan alm Dirly Rusel.
Dalam aksi demo damai ini, OKP cipayung yang melakukan orasi di antaranya,Amsir Renoat (Ketua PERMAHI – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cab Tual Malra),Slamet Basuki Notanubun (Ketua PMII Kota Tual),Andi Sagama (Ketua BADKO HMI), dan Yudhi Rahallus (Pemuda Perumda)
Aksi demo damai yang berakhir pada pukul 17:30 WIT, di jaga ketat oleh personil polres Malra, berlangsung aman dan damai.