Reporter: Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Misteri dibalik Kematian saudara Veronika Rahanyanat (VR), yang merupakan salah satu karyawati PT. Lik Mutiara. Kabupaten Maluku Tenggara. Menggemparkan jagad maya. Aliansi PPK (Peduli Perempuan KEI). Tegas dalam aksi pertanyakan penyebab kematian almarhum.
Selain itu, Kapolres malra AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi), Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K mengatakan, bahwa saudara VR meninggal dunia di sebabkan karena sakit berdasarkan hasil Visum et Repertum (VeR). Namun demikian pernyataan tersebut terdapat adanya Kejanggalan.
Pantauan Media Warta Nasional, Puluhan masa aksi PPK resmi menggelar unjuk rasa di depan Polres Malra (Maluku Tenggara). Sabtu (28/1/26).
Masa aksi yang diketahui dari Aliansi Peduli Perempuan KEI (PPK) dan Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GEP Kei), serta ada juga sejumlah perwakilan dari OKP Cipayung Plus.
Oleh sebab itu, Adanya desakan dari masa Aksi untuk bertemu langsung dengan Kapolres. Aksi sempat memanas dengan pembakaran ban bekas di depan gerbang Resor maluku tenggara. Kapolres akhirnya menemui massa dan mendengar semua tuntutannya.
Dalam orasinya, massa menilai ada ketidak sinkronan data antara temuan keluarga dan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Maka dari itu, Aliansi PPK Menyampaikan bahwa hingga kini publik belum mendapat penjelasan nyata dan transparan terkait apa penyebab kematian Veronika.
Desakan unjuk rasa Polres Maluku Tenggara dalam waktu dekat melakukan Gelar perkara karena dinilai terdapat adanya sejumlah kejanggalan.
Ada point penting yang dipersoalkan oleh massa aksi di depan Kapolres yakni meliputi: Veronika disebut sakit sejak 17 Februari 2026. Namun faktanya pada tanggal tersebut korban masih terlihat beraktivitas normal dan melakukan siaran langsung di Facebook; Polisi menyebut luka terjadi saat proses evakuasi menggunakan speed boat menuju rumah sakit. Namun berdasarkan pengakuan saksi bernama Simon tanggal 20 Februari 2026, luka tersebut sebut sudah ada saat korban masih berada di kamar; Hasil pemeriksaan dokter menyatakan terdapat dua luka lebam, sementara foto yang beredar menunjukkan enam luka lebam dan memar pada tubuh korban.
Aliansi PPK berharap pihak kepolisian buka secara terang benderang dan transparan terkait penyelidikan, serta kronologi sejak awal hingga kesimpulan akhir yang dinilai adanya Kejanggalan terkait kematian almarhumah.
Dalam orasinya PPK menegaskan akan terus mengawal kasus kematian VR melalui proses konstitusional bila perlu apabila tuntutan tidak dipenuhi Polres Maluku Tenggara (Malra), tidak terbuka dan professional kepada publik.














