Reporter Jecko Poetnaroeboen
Editor: Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | LANGGUR – Masyarakat kompleks oboibun barat Ohoi/desa, Langgur, kecamatan Kei Kecil kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku melakukan aksi pemalangan jalan jumat siang (19/9/25) pukul 11:30 Wit.
Pantauan Media Warta Nasional (MWN) pemalangan jalan oleh warga ini di jln Jend Sudirman tepatnya di depan Hotel Dragon dengan menggunakan kayu, batu dan membakar ban mobil bekas sehingga mengganggu aktifitas kendaraan roda dua dan empat yang melintasi jalan tersebut.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi,S.P.I,S.I.K,melalui humas polres Malra,IPDA Wandi Puasa kepada media ini,sabtu siang (20/9/25) membenarkan kejadian pemalangan jalan oleh warga warga tersebut.
“Ia benar kemarin ada warga di muka hotel dragon,palang jalan,mereka protes,akibat pelaku bacok,pada kejadian malam jumat dini hari belum di tangkap,namun saat ini polres malra,sedang mengejar pelaku,” jelas Wandi.”
Menurut Wandi Puasa, korban adalah Ferdinandus Tallaud (35) berdomisili di lingkungan Mathias ohoi Langgur saat ini korban di rawat di RSU Karel Sadsuitubun Langgur.
Wandi Puasa menambahkan,di saat pemalangan jalan pihak Polres Malra,melakukan komunikasi dengan warga,yang mayoritas para pemuda sehingga pemalangan jalan tersebut dapat di buka,sehingga arus transportasi kendaraan roda dua dan empat,kembali normal,serta situasi sudah kembali aman.
“jadi suasana sudah kembali aman,saat di palang,anggota polisi dari Polres Malra langsung datangi warga,bicara baik – baik dengan dorang,dan mereka,sampaikan tuntutan mereka dan mereka mau buka jalan,”ungkap Wandi Puasa.,”
Humas Polres Malra, Wandi Puasa menambahkan terkait dengan kejadian pembacokan ini,maka Kapolres Malra,
AKBP Rian Suhendi, S.P.I,S.I.K,
mengeluarkan himbauan dengan nama himbauan Ain batang Ain dengan empat butir himbauan di antaranya:
1) Dilarang memiliki,membawah,dan menyimpan senjata tajam dan senjata api rakitan tanpa izin.
2) Kepemilikan dan penghunaan sajam serpi ilegal dapat di pidana dengan hukuman maksimal 10 tahun dan 20 tahun.
3) Jangan mudah terprovokasi dengan berita hoax yang dapat memicu terjadinya perselisihan antar sesama masyarakat kabupaten Maluku Tenggara.
4) Mari jadikan Maluku Tenggara,sebagai wilayah aman, nyaman dan produktif dengan selalu menjunjung nilai toleransi antar sesama.
Jumlah Pembaca: 987