Reporter: Darsani
Editor: Wiratno
MEDIAWARTANASIONAL.COM – JAKARTA – Hade Indonesia Raya bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Trisakti menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang digelar pada Rabu 12/02/2025 hingga 14 /02/ 2025.
Baca Juga:
Pelatihan ini diikuti oleh 49 peserta yang terdiri dari komunitas pers, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hade Indonesia Raya, dan mahasiswa.
Menurut Ketua LKBH Andi Widianto Hummerson, S.Kom, S.H., M.H, LKBH Trisakti berdiri tahun 1993 dan sudah banyak dari lulusan Kampus ini yang duduk di intansi – intansi pemerintah dan kantor hukum serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sehingga perannya sangat dirasakan oleh masyarakat, kata Andi dalam sambutannya Rabu 12/02/2025.

“Sejak tahun 2023 LKBH Trisakti bersinergi dengan BPHN guna memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dengan memberikan pelatihan paralegal yang mana ini adalah kali ke dua dan kami akan terus melaksanakan pelatihan paralegal ini setiap satu smester satu kali, banyak dari lulusan paralegal yang memberikan kontribusi pada pembangunan hukum dan pendampingan kepada masyarakat pedesaan”, ungkapnya.
Lebih jauh Andi menjelaskan, kedudukan Para Legal ini sangat mulia dan tindakan profesional dalam mendampingi serta meringankan tugas Advokat yang tidak dapat menjangkau semua lapisan masyarakat terutama di pelosok – pelosok pedesaan dan kami ingin membuktikan bahwa Trisakti bukan hanya Kampus Reformasi namun juga Kampus yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara nyata, terangnya.

Sementara itu Wakil Dekan 1 Univ Trisakti Dr. Wahyuni Retno Wulandari dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Hade Indonesia Raya pimpinan Dr. M. Ali Syaefudin, S.H., M.H.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Andi Ketua LKBH dan Pak Ali Ketua Hade Indonesia Raya yang telah bekerja keras untuk terselenggaranya pelatihan paralegal Batch II ini”, ucapnya.
Pelatihan Paralegal bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan hukum para peserta, khususnya dalam peran mereka sebagai paralegal.
Diklat Paralegal dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Nasional (BPHN) yang diwakili oleh Kepala Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum, Masan Nurpian. Masan menekankan pentingnya peran paralegal dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
” Semoga para peserta pelatihan dapat menyerap ilmu dari narasumber yang kompeten dan menerapkannya dalam membantu dan memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada masyarakat agar masyarakat memahami hak-hak hukum mereka “,harapnya.
Hadir dalam Pelatihan tersebut Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Tessa Harumdila yang menyampaikan bahwa: “saat ini terdapat 52 Pemberi Bantuan Hukum di wilayah DKI Jakarta dan jumlah ini akan terus ditingkatkan melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal”, katanya.
Lanjut Tessa, Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presuden Prabowo Subianto poin ke tujuh terkait reformasi di bidang hukum, terangnya.
Dari Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI), hadir Ketua Umum Rukmana, S.Pd.I., Sekretaris Jenderal Dr. HC. Sastra Suganda, Bendahara Suparman, Kepala Bidang Organisasi dan Kepemudaan AAN, serta Nur Kholis, Ketua Umum Asistensi Media Nasional.
Menurut Rukmana, kehadiran pengurus FPWI dalam pelatihan paralegal merupakan komitmen FPWI dalam meningkatkan kapasitas para pengurus di bidang hukum, karena insan pers seringkali bersinggungan dengan hukum”, jelasnya kepada wartawan.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui BPHN telah mengambil berbagai langkah strategis dalam pembentukan dan pemberdayaan paralegal. Salah satunya adalah mendorong Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal yang berkualitas.
Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, telah diselenggarakan 68 angkatan diklat paralegal dengan total 1.715 peserta.
Selain itu, Kemenkumham juga memfasilitasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat akar rumput, sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses keadilan.
Penyelenggaraan pelatihan paralegal melibatkan Kanwil Kemenkumham, PBH, serta aparat desa/kelurahan, dengan materi yang mencakup bantuan hukum dan advokasi, prosedur hukum dalam sistem peradilan, teknik komunikasi, dan aktualisasi peran parlegal sehingga masyarakat memperoleh akses keadilan.
Senada dengan Kemenkumham, Ketua Hade Indonesia Raya Dr. Ali Sarifudin, S.H., M.H., mengatakan, “pelatihan paralegal ini sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang sadar akan hukum sehingga akan meminimalisir pelanggaran hukum oleh masyarakat dan mengurangi beban negara, tidak semua permasalahan harus dibawa ke kepolisian dan pengadilan”, ungkap Ali.
Dr. M. Ali menambahkan, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sadar hukum kami sudah mendirikan Organisasi Advokat PADI RAYA (Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya) yang memfasilitasi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi advokat”, tuturnya.