Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | TUAL – Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) dalam waktu dekat akan melaporkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Nixon Mahuse ke KPK terkait dugaan gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini disampaikan oleh Kordinator APMM Doris Yenjau melalui keterangan tertulis di terima Media Warta Nasional. Jakarta, Selasa (9/12/25).
Doris mengatakan APMM telah mengantongi sejumlah bukti transaksi miliaran rupiah dari pihak lain ke rekening BANK atas nama Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse.
“Kami juga sudah memiliki cukup bukti transaksi miliaran rupiah sesuai hasil dari PPATK dari rekening Aspidsus Kejati Papua atas nama Nixon Mahuse ke beberapa pihak lain, yang mengarah kepada dugaan TPPU dan Gratifikasi, sehingga nanti kami lampirkan dalam laporan ke KPK,” ucap Doris.
Doris menyebutkan APMM akan mendorong agar penegak hukum di wilayah timur, khsusus di Papua harus bersih, karena dugaan TPPU dan Gratifikasi yang melibatkan Aspidsus Kejati Papua bisa merusak kepercayaan publik dan integritas institusi Kejaksaan.
Diungkapkan Doris bahwa Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse melakukan transaksi lewat beberapa rek diantaranya BNK Mandiri, BNK BCA, BNK BRI dan BNK BNI.
“Kami duga yang bersangkutan juga memanipulasi data LHKPN, karena harta benda milik yang bersangkutan tidak dimasukan dalam data LHKPN,” tegas Doris.
Doris yang juga Mahasiswa asal Papua ini menegaskan Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) akan melampirkan sejumlah dokumen penting dalam laporan ke KPK nanti.
“Ada beberapa dokumen penting yang nanti kami ajukan dalam laporan ke KPK nanti, hasil analisis transaksi keuangan dari PPATK ada juga beberapa hasil dikumentasi dan Video tentang sejumlah harta dan benda yang kami duga milik Nixon Mahuse yang tidak dimasukan dalam data KHKPN,” sorot Darius.
Terpisah hingga berita ini dipublikasikan Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse belum dapat dikonfirmasi.

















