Reporter: Jeshica
Editor: Wiratno
MEDIAWARTANASIONAL.COM | DEPOK Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok menggelar perencanaan kerja (Renja) tahun 2026 pada Jumat (14/3/2025) di Aula Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard Depok. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, Kepolisian Kota Depok, Kodim 0508 Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, serta anggota DPRD Kota Depok.
Baca Juga:
Dalam kegiatan ini, Komisi A DPRD Kota Depok, Babay Suhaemi, memaparkan berbagai program kerja yang akan difokuskan pada optimalisasi pelaksanaan Tri Fungsi DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Strategi Optimalisasi Tri Fungsi DPRD
Untuk memperkuat peran DPRD, sejumlah langkah strategis akan dilakukan, di antaranya:
Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD
Meningkatkan pemahaman anggota DPRD dalam prosedur pengawasan.
Memperkuat sinergi antara DPRD dan kepala daerah dalam pembangunan daerah.
Peningkatan Kualitas Bimbingan Teknis (Bimtek)
Menyelenggarakan pelatihan tentang keuangan publik dan penyusunan peraturan daerah.
Penguatan Prosedur Pengawasan
Mengembangkan teknik pengawasan yang lebih efektif.
Memanfaatkan teknologi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan daerah.
Membangun Sinergi dengan Kepala Daerah
Menciptakan kemitraan yang seimbang antara DPRD dan pemerintah daerah.
Memperkuat komunikasi lintas sektor guna mendukung pembangunan yang efektif.
Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD
Dalam rangka meningkatkan peran DPRD sebagai pengawas jalannya pemerintahan daerah, beberapa langkah yang akan diambil meliputi:
Pengembangan Model dan Teknik Pengawasan
Meningkatkan wawasan anggota DPRD terkait fungsi pengawasan.Menyediakan bimbingan khusus untuk memastikan efektivitas pengawasan terhadap kebijakan daerah.
Peningkatan Kompetensi DPRD
Memberikan pelatihan intensif bagi anggota DPRD agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
Dampak Positif Penguatan Fungsi DPRD
Dengan optimalisasi fungsi pengawasan, DPRD Kota Depok diharapkan dapat:
Meningkatkan kredibilitas lembaga DPRD.Memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi publik.Mendorong pengambilan keputusan berbasis data yang akurat.Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Kesimpulan
DPRD Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas Tri Fungsi DPRD dalam rencana kerja tahun 2026. Dengan optimalisasi peran legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD berharap dapat mewujudkan pembangunan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.