Reporter : Jeshica
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | DEPOK – Kasus pengusiran wartawan oleh staf Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Depok saat oknum tersebut melakukan acara Munggahan atau makan bersama menyambut bulan suci Ramadhan yang sempat bersitegang dengan wartawan ketika hendak melakukan peliputan dengan mengatakan ada pembatasan untuk wartawan dibantah dengan tegas oleh Sekwan DPRD setempat.
“Secara tegas kami membantah adanya kalimat penertiban atau pembatasan terhadap wartawan yang bertugas di area Gedung DPRD Kota Depok, ” ujar Sekwan DPRD Depok, Kania Parwati, Sabtu petang (14/2/26).
Klarifikasi ini muncul menyusul simpang siurnya informasi yang menyebutkan adanya instruksi penertiban terhadap awak media bahkan Sekwan DPRD Depok memandang wartawan sebagai mitra strategis dan menjadi prioritas dalam membangun kedewasaan mendapatkan informasi agar dapat disampaikan ke masyarakat.
Saat kejadian, dirinya tidak ada ditempat atau dikantor sehingga baru tahu pasti apa yang dibicarakan stafnya kepada dua wartawan dan baru sore ini ditanyakan langsung ke stafnya.
“Waduh tidak betul,” kata Kania Parwati yang menambahkan apapun kesalahan anak-anak (staf) saya, itu menjadi kesalahan saya. Saya memohon maaf sebesar-besarnya untuk hal-hal yang tidak berkenan dan tidak seharusnya terjadi.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi internal Sekretaris DPRD. Perbaikan pola kerja akan dilakukan agar insiden serupa tidak terulang dan hubungan harmonis dengan awak media tetap terjaga.














