Reporter: Ilham
Editor: Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA Aksi damai sopir truk yang digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta pada 2 Juli 2025, berujung pada penangkapan sejumlah pimpinan organisasi buruh. Aksi ini diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), RBPI, dan ASLI, guna menuntut revisi kebijakan
Zero Overdimension Overload (ODOL) yang dinilai menyengsarakan pekerja sektor logistik.
Penangkapan Presiden DPP K-Sarbumusi Irham Ali Saifuddin, Ketua RBPI Ika Rostiana, serta perwakilan ASLI oleh aparat kepolisian memicu kecaman luas.
“Aksi kami damai dan sah secara konstitusi. Tapi aparat justru bertindak represif, memicu kericuhan,” ujar Amalludin, Sekretaris K-Sarbumusi Jakarta Utara.
LBH K-Sarbumusi menyebut tindakan polisi melanggar hak konstitusional warga negara. “Kapolres Jakarta Pusat justru memerintahkan represi atas massa yang datang tanpa kekerasan,” tegas Muhtar Said, kuasa hukum.
Tiga Tuntutan Mendesak K-Sarbumusi:
- Bebaskan Seluruh Aktivis: Ultimatum 1 jam dikeluarkan untuk pembebasan para pimpinan, atau mogok nasional akan digelar.
- Dialog Terbuka dengan Pemerintah: Didesak pertemuan langsung dengan Menko Perekonomian AHY dan Menhub Dudy Purwagandhi.
- Evaluasi Kebijakan Zero ODOL: Dinilai merugikan sopir truk dan tidak berpihak pada keadilan sosial.
Meski sempat berdialog dengan Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, pertemuan berakhir buntu karena pemerintah bersikeras melanjutkan Zero ODOL.
“Ini bukan sekadar unjuk rasa, tapi bentuk perlawanan terhadap sistem yang menindas pekerja logistik,” ujar Dudi A.S., Ketua DPC K-Sarbumusi Jakarta Utara.
Menjelang malam, Presiden DPP K-Sarbumusi akhirnya dibebaskan dan tiba di kantor DPP pukul 20.20 WIB, didampingi pimpinan pusat lainnya.
Jumlah Pembaca: 237