Oleh: Madsuri
Media Warta Nasional | Jakarta – Rencana restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mendapat dukungan dari Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Surapati Nomor 7, RT 05/05, Menteng, Jakarta Pusat itu masuk kategori bangunan lama yang harus segera direstorasi.
“Ya rumah dinas itu rata-rata sudah tua dan banyak hal yang harus diperbaiki,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin pada Kamis (18/4/2024).
Khoirudin mengatakan, rumah dinas sudah selayaknya diperbaiki agar para pemimpin di Jakarta bisa tetap bekerja meskipun di rumah. Dia beranggapan, rumah harus dibikin nyaman karena bisa menjadi kantor kedua kepala daerah mengemban tugasnya.
“Saya mendukung untuk itu, biar kantornya 24 jam kaena masalah Jakarta sangat pelk, biar rumah dinas juga bisa berfungsi sebagai kantor,” kata Ketua DPW PKS Provinsi DKI Jakarta ini.
Meski demikian, Khoirudin akan mengecek rencana proyek itu di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Provisi DKI Jakarta. Pengecekan dilakukan sebagaimana tugasnya mengawasi dan mengontrol kinerja dari eksekutif.
“Nanti saya cek komponen apa yang akan diperbaiki, yang jelas penyesuaian terkait dengan fasilitas yang sudah usang memang perlu dilakukan (perbaikan),” pungkasnya.
Diketahui, Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan duit sekitar Rp 22,2 miliar atau tepatnya Rp 22.288.355.510 untuk biaya restorasi rumah Gubernur. Rencana proyek itu dapat dilihat dari situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494.
Rencananya tender bakal dimulai pada Juni 2024 mendatang, sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan mulai Juli hingga Desember 2024. Sementara pemanfaatan barang atau jasa tersebut dapat dimulai pada 2025 mendatang.
Pemprov DKI juga telah membuka tender untuk perencanaan restorasi dengan total pagu Rp 1.549.282.980 atau Rp 1,5 miliar dan tender pengawasan restorasi dengan total pagu Rp 1.161.962.235 atau Rp 1,1 miliar.