Oleh: Mustofa
Media Warta Nasional | Jakarta – Proyek pembangunan Kapal Pelayanan Kesehatan dengan pagu anggaran Rp33 miliar yang dikelola oleh Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) Provinsi DKI Jakarta mendapat pengawalan ketat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Proyek ini juga melibatkan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan konsultan pengawas untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proyek kapal ini, yang dibangun di galangan kapal di Pasuruan, Jawa Timur, memiliki spesifikasi panjang 29 meter, lebar 6,20 meter, dan tinggi 3,30 meter. Menurut dr. Sartika Sari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PK3D DKI Jakarta, saat ini progres pembangunan telah mencapai 40 persen. “Body kapal sudah jadi, dan pekerjaan selanjutnya akan dilanjutkan sesuai spesifikasi teknis yang ada,” ujar Sartika dalam diskusi media di kantor PK3D, Selasa (tanggal lengkap).
Dalam kesempatan tersebut, M. Noer, salah satu staf PK3D, menjelaskan bahwa kapal ini akan menggunakan mesin penggerak jenis Inboard Marine Diesel Engine yang didatangkan langsung dari Swedia dengan merek Scania. Mesin kapal dipasok oleh PT Korindo, dan pemasangan mesin akan dilakukan oleh tenaga ahli dari negara tersebut.
“Kapal ini akan dilengkapi dua unit mesin dengan daya jelajah masing-masing 1150 HP (Horse Power) dan kecepatan mencapai 20 knot, setara dengan 300 nautical miles (NM) tanpa perlu mengisi ulang bahan bakar,” jelas M. Noer.
Proyek ini diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan di wilayah DKI Jakarta, khususnya di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh layanan kesehatan konvensional.