Reporter: Wiratno
Editor: Rukmana
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL – Penanganan kasus dugaan investasi bodong Rainbow Shared Energy (RSE) yang dilaporkan ke Polsek Tambun Selatan menuai kritik keras dari Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Tambun Selatan, Nanang Kosim. Ia menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum terhadap laporan yang telah dia buat sejak Maret 2025.
Nanang Kosim mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan atas laporannya yang terdaftar dengan nomor: LP/B/361/III/2025/SPKT POLSEK TAMBUN SELATAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Nanang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
“Sejak saya melapor, tidak ada perkembangan yang berarti. Saat saya konfirmasi langsung ke Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryati, saya mendapat jawaban bahwa penyidik yang menangani kasus ini sedang menjalani pendidikan,” ujar Nanang kepada awak media.
Pernyataan tersebut membuat Nanang geram. Ia mempertanyakan profesionalisme dan kinerja Polsek Tambun Selatan. Menurutnya, tidak semestinya kasus hukum menjadi terhenti hanya karena satu penyidik sedang menempuh pendidikan.
“Apa di Polsek Tambun Selatan tidak ada penyidik lain? Haruskah kasus mangkrak karena satu orang? Ini soal keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban. Sudah banyak warga yang dirugikan ratusan juta rupiah karena investasi RSE ini,” tegasnya.
Akan Tempuh Jalur Politik dan Koordinasi ke Pimpinan Partai
Merasa kecewa dengan proses hukum yang berjalan lambat, Nanang berencana membawa persoalan ini ke level lebih tinggi. Ia menyatakan akan melakukan pertemuan dan koordinasi dengan sejumlah tokoh nasional dari Partai Gerindra dan pejabat publik, antara lain:
Drg. Putih Sari, Anggota DPR RI Komisi IXObon Tabroni, Anggota DPR RI Komisi IXDra. Hj. Wardatul Asriah, Anggota DPR RI Komisi VIII, Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Langkah tersebut, kata Nanang, akan difasilitasi oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, sebagai bentuk upaya konkret dalam mendorong penyelesaian kasus dan memperjuangkan hak-hak korban.
“Ini bukan hanya soal saya pribadi, tapi soal banyak korban yang telah dirugikan oleh RSE. Kami butuh kejelasan. Kami tidak akan tinggal diam. Saya harap para pimpinan dewan dari Gerindra bisa memberikan dukungan penuh agar laporan ini mendapat perhatian dari aparat penegak hukum,” lanjut Nanang.
Ia juga meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan pelaku bertanggung jawab secara hukum maupun secara materiil, dengan mengganti dana para korban yang telah tertipu.
Sorotan Terhadap Penanganan Kasus Investasi Ilegal
Kasus RSE menambah deretan panjang praktik investasi ilegal yang menjerat masyarakat dengan janji keuntungan tinggi. Dalam kasus ini, sejumlah warga diduga menjadi korban dengan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka atau tindak lanjut hukum yang jelas dari pihak kepolisian.
Pengamat hukum menilai bahwa lambannya penanganan kasus seperti ini akan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kejelasan dan kepastian hukum menjadi hal krusial agar korban merasa mendapatkan keadilan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Polsek Tambun Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik yang dilayangkan oleh Nanang Kosim maupun perkembangan terakhir dari kasus investasi bodong RSE.
Saat dikonfirmasi oleh Rukmana, S.Pd,I., CPLA, Pemred mediawartanasional.com Minggu 15/06/2025 melalui whatsaapnya Kapoĺsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti mengatakan, “Silakan hubungi Kanit Reskrim”, katanya.