Polri Digugat Ahli Waris Karena Tak Beri Pengamanan Eksekusi Lahan di Menteng

Rukmana MWN

Reporter : Ramdhani

Editor : Wiratno

 

 

MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) digugat secara perdata oleh sejumlah ahli waris karena dianggap lalai memberikan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Akibatnya, eksekusi yang seharusnya dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat gagal terlaksana hingga tiga kali.

Gugatan diajukan oleh kuasa hukum Purnama Sutanto mewakili drg. A. Yulisa Ratnawati, Sarah A. Avina, dan Faisal Adam selaku ahli waris almarhum Adam Yulianto, bersama Okke Sari Dewi dan Ina Agustina. Mereka menggugat Polri cq. Polda Metro Jaya cq. Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

“Para penggugat merupakan pemohon eksekusi atas putusan Peninjauan Kembali (PK) ke-2 Nomor 643 PK/PDT/2019. Namun hingga kini eksekusi belum dapat dilakukan karena pihak kepolisian tidak memberikan dukungan pengamanan,” ujar Purnama Sutanto usai mediasi di PN Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

Objek sengketa berupa tanah dan bangunan seluas 687 meter persegi di Jalan Yusuf Adiwinata No. 15, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, yang tercatat atas nama Noraini Bawazir. Aset tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung mengabulkan PK ke-2 yang diajukan para penggugat.

Menurut Purnama, PN Jakarta Pusat telah mengirimkan surat permintaan pengamanan kepada Polres Metro Jakarta Pusat melalui Surat Nomor 3466/PAN.PN.W10-U1/HK2.4/IV/2025 tertanggal 22 April 2025. Namun hingga kini surat tersebut belum mendapat tanggapan, sehingga eksekusi kembali tertunda.

Dalam gugatannya, para ahli waris meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan tindakan Polri sebagai perbuatan melawan hukum, menghukum Polri membayar ganti rugi Rp2 miliar, serta memerintahkan Polri memberikan pengamanan eksekusi.

Mereka juga meminta putusan dapat dijalankan meski ada upaya hukum (uitvoerbaar bij voorraad) dan menjatuhkan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp2 juta per hari jika Polri lalai menjalankan putusan.

“Tindakan tergugat mengabaikan surat Ketua PN Jakarta Pusat merupakan bentuk kelalaian terhadap tugas hukum. Ini menghilangkan kepastian hukum bagi pencari keadilan,” tegas Purnama.

Ia menambahkan, sengketa lahan ini telah bergulir sejak 2015 dan telah melalui seluruh upaya hukum, mulai dari banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali. Meski semua tahapan hukum dimenangkan penggugat, eksekusi pengosongan belum juga dilakukan lantaran belum ada pengamanan dari aparat kepolisian.

Mediasi yang digelar PN Jakarta Pusat hari ini dinyatakan gagal. “Mediasi hari ini saya anggap deadlock. Sidang gugatan akan tetap berjalan, kecuali kalau eksekusi lahan segera dilaksanakan,” ujar Purnama.

Ia berharap gugatan ini menjadi perhatian bagi pihak terkait agar penegakan hukum berjalan adil. “Jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Eksekusi ini harus dijalankan, dan polisi tidak boleh mencampuri pertimbangan hukum yang menjadi ranah pengadilan,” tutupnya.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta DaerahWarta Ekonomi

Peresmian Kantor Cabang Baru KSP Parodana Artha Solution 

Reporter: Rigson Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM – BEKASI – Ketua KSP Parodana Artha Solution, Robinsar Nainggolan, resmi membuka Kantor Cabang baru ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...