Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | LANGGUR – Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menyita puluhan karton minuman keras ilegal jenis sopi dalam razia yang digelar di Pelabuhan motor di desa Watdek dan desa Langgar,kecamatan kei kecil kab Malra, yang di kemas dalam plastik es batu dan disimpan pada sejumlah karton.
Pernyataan ini di ungkapkan oleh humas polres Malra, Iptu Wandi Puasa dalam pres release kepada Media Warta Nasional selasa siang (3/2) Humas Wandi Puasa menjelaskan, bahwa minuman sopi yang disita polres Malra,terjadi pada akhir bulan januari 2026.
Humas Wandi Puasa mengatakan, bahwa kamis (29/1) tim polres Malra melakukan razia minuman keras jenis sopi di ohoi watdek kecamatan kei kecil, tepatnya dipelabuhan motor Elat, di pimpin oleh
Kasat Resnarkoba AKP Daniel Sahumena didampingi Kasat Reskrim AKP Barry T, S Pd .SH.M.H, Paursubbagbinops Iptu Lukas Kora,Ps Kasubbagbinops Iptu A.D, Metanfanuan,Kasi Propam Ipda Abdulah Retob S.Sos serta sejumlah anggota polres Malra.
“Jadi akhir bulan januari kemarin polres malra,lakukan raziai dan di ditemukan minuman keras ilegal jenis sopi yang di taruh dalam sejumlah karton, razia ini di pimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Daniel Sahumena,dan tinta, “kata humas Dipandu Puasa.”
Humas Wandi Puasa menambahkan, dalam rahasia tersebut, tim protes Malra, berhasil mengamankan barang bukti tanpa pemilik berupa minuman keras jenis sopi yang di bungkus dalam kemasan plastik bening yang terbungkus dalam 3 Karton .
yang berisi 66 bungkus Miras Sopi tersebut dititp dalam Kapal cepat Telaga Expres dari pelabuhan Elat – Watdek Langgur dengan identitas kepala kapal, Anrias Aldi Maturan (24), alamat langgar, pekerjaan Abu kapal.
“Tim polres malra,berhasil menangkap sopi di kapal cepat, Telaga Expres,di pelabuhan Watdek, sebanyak 3 karton yang berisi 66 plastik atau 66 botol,”ungkap wandi Puasa.”
Sementara itu, kata Wandi Puasa, bahwa sebelumnya,pada hari rabu (28/1) pihak polres Malra, juga melakukan razia yang sama juga di Ohoi Langgur dan berhasil. menemukan dan Mengamankan minuman jenis sopi dari pemilik Inisial SF pekerjaan ibu rumah Tangga Alamat Langgur Kec. Kei Kecil Kab. Maluku Tenggara dan berhasil memgamankan barang bukti minuman keras Jenis Sopi sebanyak 85 Bungkus plastik.
“Selain razia di desa watdek, kami juga melakukan razia di ohoi langgur, dan berhasil menangkap sopi sebanyak 85 bungkus atau botol di komoleks wearsten,”tambah Wandi puasa.”
Menurut, humas, Wandi Puasa razia minuman keras jenis sopi oleh polres Malra, bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Malra sehingga masyarakat dapat menjalankan kegiatan sehari – hari serta ibadah pada bulan suci Ramadhan dengan tertib,serta Aman dan khusyuk.
“Jadi selain melaksanakan razia polres malra juga memberikan himbauan kepada penjual minuman keras sopi di wilayah malra, tentang akibat yang di timbulkan dari kegiatan mengkonsumsi minuman keras berlebihan dan efek yang di timbulkan bagi kesehatan serta dapat menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas di masyarakat,” tegas humas wandi puasa.”














