Reporter: Jecko Poetnaroeboen
Editor: Rukmana
MEDIAWARTANASIONAL.COM | LANGGUR – Pemerintah daerah kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Senin (30/12)akan menggelar,Lomba Fashion Show Pakaian Dinas,yang di ikuti oleh ASN Pemda Kabupaten Maluku Tenggara.
Hal ini di sampaikan Oleh Pj.Bupati.Kab Maluku Tenggara, Drs Samuel E Huwae MH,kepada Media Warta Nasional melalui pesan WhatsApp (WA),jumat siang (28/12/2024).
Dikatakan Lomba Fashion Show Pakaian Dinas,dalam rangka meriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Maluku Tenggara Ke-72 Tahun 2024,dan telah di buka pendaftaran jumat (28/12),melalui Ibu Wawasa Roroa, di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Sedangkan Technical Meeting akan dilaksanakan sabtu (29/12) bertempat di Aula Kantor Bupati, jam 10.00 WIT.
” jadi benar,saya akan membuat Lomba Fashion Show Pakaian Dinas untuk ASN di Malra, hari ini jumat, telah di buka pendaftaran,”ungkap Huwae. ”
Menurut, Pj.Bupati.Kab Maluku Tenggara, Drs Samuel E Huwae MH,alasan pihaknya menggelar Lomba Fashion Show Pakaian Dinas,karena selama ini,ia melihat banyak ASN yang menggunakan pakaian dinas asal – asalan,dimana tidak.sesuai dengan aturan, sehingga show ini di.lakukan agar. penggunaan pakaian dinas dapat di gunakan dengan selaras serasi dan seimbang oleh ASN.
Selain itu, kata Pj.Bupati.Kab Maluku Tenggara, Drs Samuel E Huwae MH,Lomba Fashion Show Pakaian Dinas, berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pakaian Dinas ASN (Aparatur Sipil Negara) Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah diterbitkan dengan pertimbangan, bahwa pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah perlu diatur secara lengkap guna menciptakan keseragaman dan ketertiban;
Samuel E Huwae,menambahkan,lomba fashion show pakaian dinas ASN Malra,wajib diikuti oleh Pejabat Eselon IIB (Kepala OPD) dan Eselon IIIA/IIIB, Eselon IVA (Sekretaris OPD/Irban pada Inspektorat, serta Kepala Bidang pada OPD dan Para Kepala Bagian Lingkup Setda/Kasubag Lingkup Setda dan Para Camat serta sekretaris Kecamatan/Kepala Seksi).
Kata Huwai, Peserta terdiri dari satu pasang, laki-laki dan perempuan yang mewakili OPD, Bagian lingkup Setda, maupun Kecamatan, yang terdiri dari : Kepala OPD dan Sekretaris OPD, Kabag dan Kasubag, serta Camat dan Sekretaris Kecamatan/Kepala Seksi.
“Jika Kepala OPD/Kabag/Camat seorang laki-laki, maka pasangannya adalah Sekretaris/Kepala Bidang/Kasubag/Kepala Seksi yang perempuan. Sebaliknya jika Kepala OPD/Kabag/Camat seorang perempuan, maka pasangannya adalah Sekretaris/Kepala Bidang/Kasubag/Kepala Seksi yang laki-laki,Jenis pakaian Dinas yang dilombakan adalah pakaian dinas Kheki dan atributnya,” jelas Huwae. “