Reporter : Rigson
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan kecaman atas insiden penembakan pesawat sipil Smart Air yang terjadi di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, dan menewaskan dua awak pesawat.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 12.38 WIT saat pesawat Grand Caravan PK SNR milik PT Smart Air Aviation mendarat di Bandara Koroway Batu. Dua awak pesawat, yakni Capt. Egon dan Capt. Baskoro, dilaporkan meninggal dunia. Sementara 13 penumpang lainnya dinyatakan selamat.
Dalam pernyataan resminya yang dirilis di Jakarta pada 12 Februari 2026, PGI menyatakan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mengecam segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil.
PGI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup yang merupakan hak fundamental dan tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.
“Negara perlu memastikan adanya penyelidikan yang cepat, menyeluruh, independen, dan imparsial guna menjamin akuntabilitas hukum,” demikian salah satu poin pernyataan PGI.
Selain itu, PGI juga mendesak agar perlindungan terhadap warga sipil menjadi prioritas utama, termasuk melalui evaluasi pendekatan keamanan di wilayah konflik.
Organisasi keagamaan tersebut berpandangan bahwa pendekatan keamanan yang berorientasi militer di wilayah sipil berpotensi meningkatkan risiko pelanggaran HAM dan memperpanjang siklus kekerasan.
PGI menegaskan bahwa dialog yang inklusif dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan langkah penting dalam upaya mengakhiri konflik secara adil dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan masih melakukan pendalaman terkait insiden penembakan tersebut. Pihak berwenang belum menyampaikan keterangan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Insiden ini kembali menyoroti persoalan keamanan penerbangan sipil di wilayah konflik serta perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terlibat dalam pertikaian bersenjata.

















