Pernyataan Kapolres Malra Menuai Kontroversi, Polda Maluku Siap Kawal Penyidikan

Rukmana MWN

Reporter: Jecko Poetnaroeboen

Editor : Wiratno

MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Kepala Kepolisian Daerah Maluku (KAPOLDA) ,Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K, memastikan penanganan perkara yang menjadi sorotan publik di wilayah Polres Maluku Tenggara akan dikawal langsung oleh jajaran Polda Maluku melalui sistem asistensi dan pengawasan berlapis.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda kepada wartawan saat kunjungan kerja di Tual, Rabu (25/2/2026), menanggapi kontroversi di masyarakat terkait kronologi dan rilis awal perkara dari Polres Maluku Tenggara.


‎Kapolda menegaskan, proses penyidikan tidak dibiarkan berjalan tanpa kontrol, melainkan akan diasistensi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum guna memastikan prosedur hukum dijalankan sesuai ketentuan.

‎“Nanti diasistensi oleh Dirkrimum. Pengawasannya ketat dan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara,” ujar Kapolda.

‎Ia menjelaskan, mekanisme gelar perkara menjadi instrumen utama untuk menguji alat bukti sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum acara pidana.

‎Dalam forum tersebut, kata dia, setiap unsur termasuk penasihat hukum memiliki ruang untuk menguji fakta dan bukti secara terbuka.

‎“Dalam gelar itu ada penasihat hukum dan pengujian alat bukti. Di situ akan terjadi perdebatan secara hukum untuk mencari kebenaran materiil,” katanya.

‎Ia menegaskan Polda tidak memiliki kepentingan dalam perkara tersebut dan menjamin profesionalitas aparat di lapangan.

‎“Polda sendiri tidak ada kepentingan, pasti akan tegas. Ini untuk menjaga agar masyarakat tidak ragu bahwa penyidik tidak bisa dikendalikan pihak tertentu,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Kapolda membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun jurnalis untuk menyampaikan informasi tambahan apabila menemukan dugaan kejanggalan dalam proses hukum.

‎“Kalau masih ada informasi tambahan, bisa diinformasikan kepada kami. Masukan dari masyarakat sangat welcome,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari sistem pengawasan internal agar penegakan hukum benar-benar berorientasi pada pencarian kebenaran yang sebenar-benarnya.

‎Dengan pengawalan langsung dari Polda, Kapolda berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta DaerahWarta Ekonomi

Peresmian Kantor Cabang Baru KSP Parodana Artha Solution 

Reporter: Rigson Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM – BEKASI – Ketua KSP Parodana Artha Solution, Robinsar Nainggolan, resmi membuka Kantor Cabang baru ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...