Oleh : Jecko Poetnaroeboen
Media Warta Nasional | Maluku – Febry Calvin Tetelepta (FCT) kembali mendapat surat tugas sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku periode 2024-2029.
Kali ini, surat tugas itu diberikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) kepada FCT yang juga Deputi I Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI itu. Surat tugas kepada FCT itu dikeluarkan di Jakarta tertanggal 27 Mei 2024, ditandatangani Ketua Tim Desk Pilkada DPP PERINDO Angela H Tanoesoedibjo dan Sekertaris, Michael Victor Sianipar.
Menariknya DPP PERINDO hanya memberikan surat tugas ini kepada FCT saja. FCT mengatakan surat tugas kepada dirinya itu membuktikan kalau ia serius dan diperhitungkan dalam Pilkada Maluku 2024.
“Kami kembali mendapat surat tugas dari DPP PERINDO. Dalam konteks ini, DPP PERINDO hanya mengeluarkan surat tugas kepada FCT. Hal ini menunjukan bahwa FCT semakin memposisikan dirinya sebagai Bakal Calon Gubernur yang serius dan diperhitungkan dalam Pilkada mendatang,” kata FCT dalam keterangan yang diterima Media Warta Nasional, Rabu (12/6/2024).
Sebelumnya, FCT juga mendapat surat tugas dari Partai Hanura sebagai Calon Gubernur Maluku. FCT sudah mendaftarkan diri di sejumlah Parpol, seperti PDIP, NasDem dan PPP.
Selain FCT, sejumlah nama sudah menyatakan dan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku 2024 di Parpol, mereka adalah Murad Ismail, Jeffry Apoly Rahawarin dan Said Latuconsina.