Pengadilan Tinggi Memutuskan Hukuman Lebih Berat Kepada Muharryadi

mwn

Oleh: Delky Media Warta Nasional | Aceh Barat – Muharryadi, terdakwa dalam kasus korupsi alat pertanian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dihadapkan pada perubahan signifikan dalam hukumannya oleh Pengadilan Tinggi. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, yang terdiri dari Syamsul Qamar, M. Joni Kemri, dan Taqwaddin, telah menjatuhkan hukuman lebih berat terhadapnya. Putusan tersebut, yang dibacakan di gedung sementara Pengadilan Tinggi, Balai Tgk Chik Ditiro Banda Aceh, pada Selasa, 4/06/2024, mengubah putusan sebelumnya dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri. Majelis Hakim Tinggi menyatakan:
“Muharryadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair tok, tok, tok”, kata hakim dalam putusannya Selasa 04/06/24.
Hukuman yang dijatuhkan terhadap Muharryadi adalah pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp. 200 juta. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 1,43 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Ancaman tambahan pidana penjara menghadang jika kewajiban pembayaran tidak dipenuhi. Perubahan hukuman tersebut didasarkan pada pertimbangan Majelis Hakim Tinggi terkait besarnya kerugian negara yang didakwakan mencapai Rp. 3,48 miliar dan peran terdakwa dalam kasus korupsi tersebut. Putusan ini menegaskan komitmen pengadilan dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta Daerah

Aliansi Pemuda Perumda Dan OKP Melakukan Aksi Demo Di Polres Malra

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | Malra – Puluhan.pemuda yang tergabung dalam aliansi pemuda perumahan pemda (perumda) kelurahan ohoijang ...

Warta Daerah

Hany Rusel:Keluarga Korban Minta Kapolri Dan Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolres Malra

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok yang terjadi antara dua kelompok warga yaitu warga ohoi ...