Reporter : Lambas
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | BOGOR ‘ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa seluruh pelaksanaan digitalisasi di lingkungan Pemkab Bogor merupakan bagian dari arahan langsung Bupati Bogor sejak awal kepemimpinan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian untuk memperkuat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai komitmen reformasi tata kelola Pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti launching Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), secara virtual, di Ruang Rapat Sekda, Cibinong, Rabu (3/3).
TP2DD dan ETPD merupakan program nasional dan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia. Pemkab Bogor diminta menyampaikan best practice implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.
“Digitalisasi merupakan program unggulan dan arahan langsung dari Bupati. Sejak awal Ia (Bupati) menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah harus transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis digital,” Ujar Ajat.
Ajat juga menjelaskan, terdapat tiga aspek utama dalam implementasi digitalisasi di Kabupaten Bogor, yaitu digitalisasi pendapatan, digitalisasi belanja, serta penguatan sistem informasi dan jaringan. Dengan jumlah penduduk sekitar yang besar dan wilayah yang luas, pendekatan digital dinilai menjadi kebutuhan strategis.
“Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor tahun 2025 hampir seluruhnya telah didukung sistem digital,” Jelas Ajat.
Saat ini pembayaran pajak dan retribusi daerah sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti EDC, gerai ritel modern, mobile banking, hingga loket resmi. Sekitar 60 persen wajib pajak telah melakukan pembayaran secara non-tunai. Hal tersebut untuk meningkatkan transparansi pajak restoran, Pemkab Bogor juga memasang tapping box guna memantau transaksi secara langsung, tahun ini ditargetkan hampir 150 unit tapping box terpasang.
“Di sisi belanja, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah dilakukan secara digital dan tanpa berkas fisik (paperless),” Ungkap Ajat.
Lanjut Sekda, tanda tangan elektronik juga sudah diterapkan di seluruh perangkat daerah hingga desa. Pemeriksaan dokumen dilakukan melalui aplikasi pendukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk inovasi daerah bernama Speed Yes yang telah meraih penghargaan. Kabupaten Bogor bahkan mencatat hampir 45 ribu transaksi SP2D online dan menjadi yang tertinggi secara nasional. Hal tersebut menjadikan Kabupaten Bogor diminta untuk menyampaikan praktek terbaik (best practice) implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Dengan sistem digital yang terintegrasi, seluruh transaksi dan posisi keuangan daerah dapat dipantau secara real-time. Sekda menyebutkan, data transaksi harian dapat langsung diakses dan dilaporkan kepada Bupati sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.
“Dengan sistem yang serba digital, paperless, cepat, dan real-time, pengambilan keputusan menjadi lebih akurat dan efisien untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bogor,” Katanya.
Ajat menambahkan, selain itu, terdapat sistem yang memungkinkan pemantauan satu kegiatan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan akhir. Ke depan, Pemkab Bogor juga tengah memperkuat penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) agar pengelolaan keuangan semakin modern, efisien, dan terintegrasi.
“Sistem yang transparan dan akuntabel ini turut mendukung raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan,” Pungkas Sekda Ajat.















