Pemkab Bogor Dan KPK Bahas Tata Kelola Tambang MBLB dan Alih Fungsi Lahan

Rukmana MWN

Reporter : Lambas 

Editor : Wiratno

 

MEDIA WARTA NASIONAL | BOGOR – Mencegah kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kebocoran pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pengendalian alih fungsi lahan, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (21/1).

Dalam pembahasan tersebut hadir Wakil Bupati Bogor, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, PIC KPK RI wilayah Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah dan para Camat.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menegaskan bahwa persoalan alih fungsi lahan dan pertambangan di Kabupaten Bogor tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan daerah. Kompleksitas wilayah Bogor yang mencakup kawasan konservasi, hulu sungai, serta investasi berskala nasional dan internasional membutuhkan intervensi kebijakan langsung dari pemerintah pusat.

“Dalam penanganan alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, karena kondisi wilayah dan kepentingan yang sangat kompleks, kebijakan daerah seperti Perda atau Perbup saja tidak cukup. Diperlukan kebijakan nasional, minimal Instruksi Presiden atau Keputusan Presiden,” Tegas Jaro Ade.

Wabup juga menyoroti kerusakan lingkungan di kawasan hulu sungai dan kawasan hutan strategis, seperti Gunung Gede Pangrango, Gunung Halimun Salak, dan Gunung Sanggabuana. Menurutnya, lemahnya koordinasi lintas lembaga dan keterlambatan penetapan tapal batas kawasan hutan telah memperparah kerusakan lingkungan.

“Kalau ingin menyelamatkan Bogor, yang harus kita lindungi terlebih dahulu adalah kawasan hulu dan hutan lindung. Namun ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh daerah, perlu sinergi dan keputusan kuat dari pemerintah pusat,” Katanya.

Selain itu, penegakan kewajiban reklamasi pascatambang galian C yang selama ini banyak ditinggalkan tanpa tanggung jawab, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan berkepanjangan.

“Penataan tambang tidak cukup dengan penutupan. Harus ada reklamasi, rehabilitasi, dan reboisasi yang berjalan bersamaan dengan aktivitas pertambangan,” Ujarnya.

Jaro Ade pun menambahkan, akan komitmen pelestarian lingkungan telah menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah serta tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bogor. Seluruh perangkat daerah dan kecamatan dilibatkan, termasuk melalui dukungan CSR dari sektor swasta, meskipun dengan keterbatasan anggaran.

“Kami memiliki komitmen yang sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga lingkungan. Namun implementasinya harus bertahap, humanis, dan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat,” Pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, Arief Nurcahyo menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pengendalian alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor guna mencegah kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kebocoran pendapatan daerah.

“Hasil diskusi hari ini akan dirumuskan sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pertambangan dan pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam,” Kata Arief.

Arief mengatakan, perlunya belajar dari berbagai kejadian bencana di daerah lain. Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya pengaturan dan kepatuhan terhadap tata ruang serta pengawasan perizinan. Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar tata kelola MBLB dibenahi secara serius.

“Kewenangan pengawasan memang berada di tingkat provinsi, namun pemerintah kabupaten adalah pihak yang paling mengetahui kondisi di lapangan dan yang paling merasakan dampak sosialnya. Karena itu, sinergi antar pemerintah menjadi kunci,” Tandasnya.

Beliau juga menekankan bahwa kebijakan penataan tambang tidak bisa hanya berorientasi pada penutupan aktivitas. Pemerintah.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta DaerahWarta Ekonomi

Peresmian Kantor Cabang Baru KSP Parodana Artha Solution 

Reporter: Rigson Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM – BEKASI – Ketua KSP Parodana Artha Solution, Robinsar Nainggolan, resmi membuka Kantor Cabang baru ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...