Reporter: Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | LANGGUR’ Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap seorang anggota Polres Maluku Tenggara (malra), Bripda Rivaldi Hanafi. Pelaku yang diketahui berinisial A.H alias Andika.
Kapolres malra AKBP Rian Suhendi, S.Pt, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talapessy, S.Pd, SH, MH press release yang di terima Media Warta Nasional (MWN). Jumat (13/3) pukul 16.00 WIT.
Awal mula terjadinya peristiwa penikaman pada hari Sabtu malam (28/3) pukul 22.10 WIT. di Jln Jendral Sudirman, Ohoi Watdek, Kecamatan Kei Kecil, kabupaten Maluku tenggara, Malam itu anggota Polres Malra mendapatkan laporan dari masyarakat ada keributan di lokasi tersebut.
Selain itu, Setibanya putugas di lokasi tersebut langsung mengamankan seorang pemuda diduga kuat sebagai otak’ dibalik keributan yang terjadi karena kedapatan membawa pisau karter.
Suasana berubah seketika saat pelaku menolak untuk diamankan. Saat itu pelaku hendak dibawa ke kantor polisi, ia sontak secara brutal menusuk seorang anggota Polres malra Rivaldi Hanafi.
“Pelaku melakukan penikaman diduga kuat menggunakan pisau karter,” ujar Kapolres.
Korban yang mengalami luka tusuk pada lengan kiri, segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsiutubun Langgur untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 307 ayat (1) dan / atau Pasal 466 ayat (1) KUHPidana Nasional terkait tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dan penganiyaan.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau 2 tahun 6 bulan,” tegas Kapolres.
Kapolres malra mengenaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan pencegahan kriminalitas, kepemilikan alat tajam, peredaran minuman keras dan alat tajam.
Harapan Kapolres malra, bahwa masyarakat Maluku tenggara turut ikut serta berperan aktif dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan melalui Call Center
110 Bhabinkamtibmas dan kantor Polisi terdekat.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh generasi muda evav untuk menjauhi miras dan alat-alat tajam,” pintah Kapolres.














