Warta Daerah

PBB Maluku Tenggara Resmi Memberikan Rekomendasi Kepada Pasangan Maryadat

 

Oleh : Jecko Poetnaroeboen

Media Warta Nasional | Maluku Tenggara – Pasca pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggaran periode 2024-2029, di KPU kab Malra tgl 27-29 Agustus 2024,di usung.oleh sejumlah partai Politik, namun ada 2 parpol yang tidak memberikan dukungan kepada 1 paslon dari 3 paslon yang mendaftar di KPU. kab Malra,yaitu Partai Golongan Karya ( Golkar) dan Partai. Bulan Bintang ( PBB).

Namun pada senin (9/9) Partai Bulan Bintang ( PBB) kabupaten Malra resmi memberikan rekomendasi Kepada pasangan bakal calon Bupati ,Martinus Serius Ulukyanan ( MSU) dan bakal calon wakil Bupati Akhmad Yani Rahawarin ( AYR) ,dengan akronim Maryadat.

Sekretaris tim pemenang pasangan Maryadat,Epen Safsaubun ketika di konfirmasi koran ini selasa (10/9), melalui telepon selulernya, membenarkan penyerahan rekomendasi tersebut.

” Ia benar PBB malra kemarin siang 9 september sekitar jam 11 siang partai PBB, menyerahkan rekomendasi kepada Maryadat yang di terima langsung oleh kandidat, bakal calon Bupati, bapak Martinus Serius Ulukyanan dan bakal calon wakil Bupati Akhmad Yani Rahawarin,penyerahan ini berlangsung di posko utama kemenangan tim Martabat, di yang beralamat di kompleks rumah 3 Lingkungan Engelbertus Langgur Utara”, ungkap Epen Safsafubun.

Dikatakan Penyerhan rekomendasi tersebut di berikan langsung oleh ketua DPC PBB Malra, M. Iqbal Fakaubun, dan di saksikan oleh ketua tim pemenangan Maryadat Deny Ubro, dan sekretaris Epen Safsafubun.

Menurut Epen Safsafubun, dengan rekomendasi yang di berikan oleh PBB Malra kepada pasangan Maryadat,maka sudah 9 partai politik yang memberikan rekomendasi kepada pasangan maryadat di anataranta 8 partai politik status sebagai pengusung dan partai Bulan Bintang ( PBB) status sebagai partai pendukung.

” jadi sampai saat ini, Pasangan Maryadat sudah di usung oleh 8 partai politik yaitu PSI, PKN, partai Hanura, PPP, partai Gelora, Partai Garuda, Partai Buru, dan partai. Umat,dan 1 partai politik Pendukung yaitu PBB,sehingga sesuai aturan PBB tidak boleh memasang atribut partai di pasangan Maryadat,karena statusnya pendukung saja,kami juga dengar katanya Partai Golkar mau memberikan dukungan lagi,” tegas Safsafubun”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *