Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | TUAL ‘ Masyarakat kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara di kagetkan dengan sejumlah video dari HP dan CCTV yang beredar di media sosial ( Medsos ) tentang adegan penangkapan dua orang warga di salah satu ruangan kantor.
Ketika di telusuri koran ini, informasi yang di himpun bahwa kejadian tersebut adalah penangkapan dua orang warga kab Malra,oleh anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Maluku,
Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Hamid Mahu saat di konfirmasi Media Warta Nasional, melalui pesan WhatsApp, selasa sore ( 28/7 ) membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
Iptu Hamid Mahu mengatakan,dua orang warga yang di tangkap itu adalah pasangan suami istri ( pasutri ), penangkapan di saat mereka mengambil paket yang dikirim melalui kantor JNT Tual, yang beralamat di Jl. Trikora, Kecamatan Pulau Dullah Selatan pada, sekitar pukul 17:00 WIT, Minggu sore ( 26/07/2026 ).
“ Ya benar minggu kemarin kami ada tangkap pasutri di duga mereka jemput paket Narkoba jenis Sabu,di kantor jnt tual, ” kata Iptu Hamid Mahu.
Menurut Iptu Hamid Mahu, bahwa penangkapan dua orang warga pasutri ini dalam Operasi Gabungan ( Operation Join Off ) yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Maluku, Kepolisian Resort Polres Tual dan Bea Cukai Kota Tual/Maluku Tenggara, dan operasi ini berhasil menggagalkan pengiriman paket yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu-sabu.
“ Jadi penangkapan ini dalam operasi bersama bnn maluku, polres tual dan bea cukai tual, ” ungkap Hamid.
Dikatakan kedua pasutri saat ini di tahan di Markas Kepolisian ( Mako ) Polres Tual, sejak Minggu sore ( 26/7 ) untuk di lakukan pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, identitas pasutri ini tinggal di ohoi Langgur Kec Kei Kecil Kabupaten Malra.
